Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Upaya Internalisasi Nilai Toleransi Dalam Mencegah Potensi Radikalisme di Universitas Pendidikan Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.31949/educatio.v7i3.1403Abstract
Tren intoleransi dan aktivisme radikal di Indonesia dari tahun ke tahun tampaknya tidak juga menemui akhir, walaupun datanya mengalami fluktuasi fenomena intoleransi dan radikalisme hingga hari ini masih menjadi perkara serius yang mengancam stabilitas nasional. Salah satu faktor yang mendorong terjadinya eskalasi aksi radikal dan terorisme adalah adanya rekrutmen organisasi radikalisme yang menyasar kalangan terdidik yaitu mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi. Tujuan dari tulisan ini adalah untuk mengungkapkan upaya Universitas Pendidikan Indonesia dalam melaksanakan proses internalisasi nilai toleransi dalam mencegah potensi radikalisme di perguruan tinggi. Penulis menggunakan pendekatan kualitatif dan metode studi kasus dalam penelitian ini, adapun analisis yang digunakan adalah deskriptif kualitatif yang dilakukan secara berjenjang dan saling terkait antara reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan, dan verifikasi. Penelitian ini menunjukkan bahwasanya upaya internalisasi nilai toleransi dapat ditempuh melalui Pendidikan Kewarganegaraan yang memiliki peran strategis sebagai sarana penanaman nilia-nilai ke-Indonesiaan (toleransi, gotong royong, persatuan dll), penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan pendidikan multikultural. Sedangkan kendala yang ditemui dalam proses internalisasi nilai toleransi diantaranya adalah lemahnya proses pembelajaran yang membangun kemampuan berfikir kritis, lemahnya wawasan kebangsaan dan keagamaan mahasiswa, dan fase transisi kalangan mahasiswa dalam menemukan jatidiri mereka atau biasa disebut sebagai fase krisis identitas.
Keywords:
pendidikan kewarganegaraan, toleransi, pencegahan, radikalismeDownloads
References
Azanella, L. A. (2021). Bom Gereja Katedral Makassar: Kronologi Kejadian, Keterangan Polisi, dan Sikap Presiden. Kompas.Com. https://www.kompas.com/tren/read/2021/03/29/100000165/bom-gereja-katedral-makassar-kronologi-kejadian-keterangan-polisi-dan-sikap?page=all.%0AAzanella, Penulis : Luthfia Ayu%0AKurniawan, Editor : Rendika Ferri%0ACepat:, Download aplikasi Kompas.com untuk
Azanella, L. A. 2018. “. (2018). Inilah Deretan Aksi Bom Bunuh Diri di Indonesia. Kompas.Com. https://nasional.kompas.com/read/2018/05/14/13533731/inilah-deretan-aksi-bom-bunuh-diri-di-indonesia?page=all
Bagir, Z. A. (2018). Laporan CRCS: Alternatif Penanganan Masalah Penodaan Agama.
Bogdan, R., & Biklen, S. K. (1998). Qualitative Research for Education An introduction to theories and methods (3rd ed.). Allyn and Bacon, Inc.
Budijanto, O. W., & Rahmanto, T. Y. (2021). Pencegahan Paham Radikalisme Melalui Optimalisasi Pendidikan Hak Asasi Manusia di Indonesia. Jurnal HAM, 12(1), 57. https://doi.org/10.30641/ham.2021.12.57-74
Faela Nisa, Y. (2018). Gen Z: Kegalauan Identitas Keagamaan. Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN.
Hakim, R. Y. (2020). Radikalisme Gaya Baru (Azzamfa & G. R. Abdillah (eds.)). Daulat Press Jakarta.
Hartono, D. (1985). Memanusaikan Manusia Muda. Kanisius.
Herlina, N. (2017). Pendidikan Kewarganegaraan dan Pancasila untuk Membangun Karakter Bangsa Indonesia di Universitas PGRI Palembang Provinsi Sumatera Selatan. Seminar Nasional 20 Program Pascasarjana Universitas PGRI Palembang.
Martanto, Ucu, Roikan, A. H., Febby, R., & Akhol, F. (2019). Meredam Teror: Pencegahan Terorisme Dan Radikalisme Berperspektif HAM. Yayasan Pusat Studi Hak Asasi Manusia (PUSHAM).
Moleong, L. (2010). Metodologi Penelitian Kualitatif. Remaja Rosda Karya.
Rabasa, A., & Benard, C. (2014). Eurojihad Patterns of Islamist Radicalization and Terrorism in Europe. Cambridge University Press. https://doi.org/doi.org/10.1017/CBO9781139940863
Reppie, N. H. (2016). Model kontra narasi terorisme dalam penanggulangan terorisme di Indonesia. Universitas Indonesia.
Samsuri. (2011). Pendidikan Karakter Warga Negara. Diandra Pustaka Indonesia.
Sunarso, D. (2006). Pendidikan Kewarganegaraan (PKN Untuk Perguruan Tinggi). UNY Press.
Syukri. (2009). Peran Pendidikan di Perguruan Tinggi terhadap Perubahan Perilaku Kaum Intelektual (sosial-Individu). Jurnal Ilmiah Kreatif, 6(1).
Tim Liputan. (2020). Survei Wahid Institute: Intoleransi-Radikalisme Cenderung Naik. Media Indonesia.
Ubaedillah, A., & Abdul, R. (2013). Pendidikan Kewarganegaraan: Pancasila, Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani. Prenada Media Group.
Undang Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Perguruan Tinggi
van Bruinessen, M. (2002). Genealogies of Islamic radicalism in post-Suharto Indonesia. South East Asia Research, 10(2), 117–154. https://doi.org/10.5367/000000002101297035
Winataputra, U., & Budimansyah, D. (2007). Civic Education: konteks, landasan, bahan ajar dan kultur kelas. Prodi PKn SPS UPI.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
An author who publishes in the Jurnal Educatio FKIP UNMA agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal
- The author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgment of its initial publication in this journal.
- The author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work