EKSISTENSI HUKUM ADAT DI TENGAH MODERNISASI : PENGARUH MODERNISASI TERHADAP ADAT ROBO’-ROBO’ BAGI MASYARAKAT MEMPAWAH
THE EXISTENCE OF CUSTOMARY LAW IN MODERNIZATION: THE INFLUENCE OF MODERNIZATION ON ROBO’-ROBO’ CUSTOMS FOR THE MEMPAWAH COMMUNITY
DOI:
https://doi.org/10.31949/jpl.v7i1.12205Abstract
Hukum adat, sebagai hukum yang hidup dan diwariskan dalam masyarakat, mencerminkan budaya dan kebiasaan yang berkembang dari generasi ke generasi. Meskipun kemajuan peradaban dan teknologi modern dapat mengancam keberadaannya, hukum adat masih eksis dan beradaptasi dengan tuntutan zaman. Penelitian ini berfokus pada hukum adat Melayu di Kalimantan Barat, khususnya tradisi Robo-Robo di Kabupaten Mempawah, yang merupakan ritual tolak bala. Tradisi ini lahir dari kedatangan Opu Daeng Manambon dan dijalankan setiap tahun sebagai bentuk syukur dan permohonan keselamatan. Agenda ritual Robo-Robo meliputi berbagai kegiatan yang dianggap sakral dan penting bagi masyarakat, terutama nelayan, untuk terhindar dari marabahaya. Penelitian ini bertujuan untuk menggali kedudukan dan urgensi hukum adat di masyarakat, sejarah dan tujuan tradisi Robo-Robo, serta dampak modernisasi terhadap pelaksanaannya. Metode yang digunakan adalah penelitian empiris, yang mengumpulkan data primer melalui observasi dan wawancara di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun hukum adat sering dianggap tidak relevan dalam era modern, tradisi Robo-Robo tetap menjadi pondasi moral dan integrasi masyarakat. Penelitian ini menekankan pentingnya mempertahankan hukum adat sebagai bagian dari identitas budaya Indonesia dalam menghadapi tantangan globalisasi dan modernisasi.
Keywords:
Hukum Adat, Modernisasi, Robo'-Robo'Downloads
References
Buku
Jonaedi Effendi, Johny Ibrahim. Metode Penelitian Hukum Normatif Dan Empiris. Depok: Prenadamedia Group, 2022.
Warjiyati, Sri. Ilmu Hukum Adat. Sleman: Deepublish, 2020.
Jurnal
Adianto, Aris. "Pengakuan Dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Terhadap Perolehan Hak Atas Tanah Adat." Satya Dharma : Jurnal Ilmu Hukum 3 no. 1 (2020): 8, https://www.ejournal.iahntp.ac.id/index.php/satya-dharma/article/view/509
Alexander Kevin Gorga, et al. "Dampak Globalisasi Terhadap Keberlanjutan Hukum Adat Di Indonesia." Civilia : Jurnal Kajian Hukum Dan Pendidikan Kewarganegaraan 2 no. 2 (2023): 4, https://doi.org/10.572349/civilia.v2i2.555
Ali Aridi dan Yana Sukma Permana. "Kedudukan Hukum Adat Dalam Penguatan Pelestarian Nilai-Nilai Adat Dalam Yurisprudensi." Jurnal Ilmu Hukum The Juris 6 no. 2 (2022): 353-361, https://doi.org/10.56301/juris.v6i2.602
Harniwati. "Hukum Adat Di Era Modernisasi." Journal Of Global Legal Review 2 no. 1 (2024): 42, https://doi.org/10.59963/jglegar.v2i1.328
Ibrahim, Muhammad Yusuf. "Hukum Adat Di Indonesia." Mimbar Integritas : Jurnal Pengabdian 1 no. 2 (2022): 255, https://doi.org/10.36841/mimbarintegritas.v1i2.2081
Kurnia Ali Syarif dan Dyan Paramitha Darmayanti. "Masa Depan Hukum Adat Di Indonesia." Jurnal Sains Dan Teknologi 5 no. 2 (2023): 649-650, https://doi.org/10.55338/saintek.v5i2.2232
Marisah, Agus Sastrawan Noor dan Haris Firmansyah. "Makna Dan Nilai Tradisi Robo-Robo Sebagai Pelestarian Budaya Lokal Pada Masyarakat Kabupaten Mempawah." Jurnal Pendidikan Dan Pembelajaran Khatulistiwa 10 no. 1 (2021): 3-11, https://jurnal.untan.ac.id/index.php/jpdpb/article/view/44180/0
Matondang, Asnawati. "Dampak Modernisasi Terhadap Kehidupan Masyarakat." Wahana Inovasi : Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat UISU 8 no. 2 (2019): 193, https://jurnal.uisu.ac.id/index.php/wahana/article/view/2389
Mayasari, Riezka Eka. "Tantangan Hukum Adat Dalam Era Globalisasi Sebagai Living Law Dalam Sistem Hukum Nasional." Jurnal Equitable 2 no. 1 (2017): 95-97, https://ejurnal.umri.ac.id/index.php/JEQ/article/view/819
Muhammad Saukhan Aula, et al. "Hukum Adat Dan Nilai-Nilai Sosial Budaya : Studi Kasus Di Masyarakat Indonesia." Causa : Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan 4 no. 11 (2024): 7, https://doi.org/10.3783/causa.v4i11.3906
Reza Kurniawan Cahaya Putra dan Hartaty Halim. "Peran Dan Tantangan Hukum Adat Dalam Era Globalisasi : Perspektif Keberlanjutan Budaya Lokal." Jurnal Hukum 2 no. 20 (2023): 878, https://ejournal.penerbitjurnal.com/index.php/law/article/view/594
Sirah Robitha Maula, Sindi Dewi Apillian, Sheila Agustina. "Pengaruh Globalisasi Dan Modernisasi Terhadap Munculnya Resiko Individualisme Di Masa Pandemi Covid-19." Al-Yazidiy : Journal Social Humanities And Educations 5 no. 1 (2023): 2, https://doi.org/10.55606/ay.v5i1.268
Sridiani, Ni Wayan. "Upaya Preventif Agar Hukum Adat Dan Hukum Nasional Berjalan Beringingan." Widya Kerta Jurnal Hukum Agama Hindu 3 no. 1 (2020): 59, https://e-journal.iahn-gdepudja.ac.id/index.php/WK/article/view/279
Made Dwiko Dentista Putra dan I Ketut Sutradara. "Eksistensi Hukum Adat Dalam Politik Hukum Nasional Pada Era Modernisasi Dewasa Ini." Jurnal Pemuliaan Keadilan 1 no. 4 (2024): 4, https://doi.org/10.62383/pk.v1i4.93
Veren Sempo, Deizen Rompas dan Carlo Gerungan. "Hak Masyarakat Hukum Adat Di Tengah Modernisasi Di Tinjau Dari Pasal 18B Ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945." Jurnal Fakultas Hukum Unsrat Lex Privatum 13 no. 4 (2024): 1, https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/lexprivatum/article/view/57139
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 agung24

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.