PERBUATAN MEMBELA AGAMA MENURUT KONSEP KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP)

Authors

  • Rani Dewi Kurniawati Universitas Majalengka
  • Zuraidah Universitas Majalengka

DOI:

https://doi.org/10.31949/jpl.v3i1.980

Abstract

Kebebasan beragama di negara kita telah di jamin dalam UUD 1945, namun dalam menjalankan peribadatan agama,  tidak menutup kemungkinan terjadinya pembenaran adanya aksi-aksi yang bersifat melukai, represif serta destruktif dan mencedari hukum yang berlaku di Indonesia atas dasar agama

Metode Penelitian Hukum yang digunakan adalah penelitian Hukum Normatif atau penelitian hukum kepustakaan yaitu suatu jenis penelitian hukum yang diperoleh dari studi kepustakaan dengan menganalisis suatu permasalahan hukum melalui perundang-undangan, literatur-literatur dan pendekatan kasus yang memiliki kesamaan tema dengan judul yang dibahas oleh penulis.

Hasil dari penelitian hukum ini menjelaskan bahwa apakah perbuatan membela agama dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana, yaitu dapat dikatakan sebagai tindak pidana saat perbuatan membela agama tersebut dilakukan dengan menggunakan cara yang  bertentangan dengan hukum yang berlaku atau dengan kata lain ada peraturan Undang-undang yang dilanggar dari perbuatan membela agama tersebut, akan tetapi akan berbeda disaat perbuatan membela agama ini dilakukan berdasar pada peraturan hukum yang berlaku, saat seseorang melihat atau menyaksikan ataupn mendengar telah terjadi perbuatan penodaan agama, maka laporkan hal itu kepihak yang bewajib dan biarkanlah penegak hukum menjalankan kewajibannya, masyarakat hanya sebatas melaporkan dan menunggu seperti apa penegak hukum melakukan fungsinya masing-masing dan permasalahan apakah dalam perbuatan membela agama ini dapat diterapkan alasan penghapus pidana, dan jawabannya yaitu tidak dapat diterapkan alasan penghapus pidana, tiap kasus perbuatan membela agama dilakukan secara sadar dan berdasarkan kemauan yang bersangkutan sehingga secara unsur terpenuhi.

Keywords:

Membela, Agama, Pidana, Pengahapus

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biographies

Rani Dewi Kurniawati, Universitas Majalengka

Ilmu Hukum Fakultas Hukum

Zuraidah, Universitas Majalengka

Ilmu Hukum Fakultas Hukum

Downloads

Abstract Views : 353
Downloads Count: 283

Published

2021-04-01

How to Cite

Kurniawati, Rani Dewi, and Zuraidah. 2021. “PERBUATAN MEMBELA AGAMA MENURUT KONSEP KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP)”. Journal Presumption of Law 3 (1):19-35. https://doi.org/10.31949/jpl.v3i1.980.

Similar Articles

<< < 1 2 3 

You may also start an advanced similarity search for this article.