PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP ANAK PENGEDAR NARKOTIKA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA (Studi Putusan Nomor : 15/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Tjk)

Authors

  • Intan Nurina Seftiniara Universitas Bandar Lampung
  • Tami Rusli Universitas Bandar Lampung
  • Novita Jaya Putri Universitas Bandar Lampung

DOI:

https://doi.org/10.31949/jpl.v5i1.4424

Keywords:

Pertimbangan hakim, Anak, Narkotika

Abstract

Saat ini Indonesia rentan terhadap sasaran potensial untuk memproduksi dan pengedaran obat-obatan terlarang seperti narkotika secara melawan hukum atau illegal. Negara seperti Indonesia menjadi sarana untuk di jadikan tempat perlintasan narkotika, oleh karena itu kejahatan narkotika ini bukan lagi kejahatan yang sifatnya bersakala kecil, tetapi telah menjadi permasalahn seluruh elemen bangsa dan nasional, yang juga sering dijadikan sebagai tempat transit bagi para pelaku sebelum mereka sampai ketempat tujuan di negara lain. Oleh karena itu data perkembangan kasus pidana narkotika ini semakin mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Bagaimana Pertimbangan Hakim dalam memutus perkara Anak pengedar Narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tantang Narkotika (Studi Putusan Nomor :15/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Tjk), untuk mengetahui apasaja yang menjadi faktor Penghambat Hakim dalam memutus perkara Anak pengedar Narkotika berdasarkan Undang-Undang  Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika (Studi PutusanNomor :15/Pid.Sus- Anak/2021/PN.Tjk). Pendekatan masalah yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris. Hasil dari penelitian ini adalah dalam mengadili kasus anak yang didakwa dengan perdagangan narkotika, hakim mempertimbangkan usia anak dan seberapa meyakinkan kesaksian mereka. Jika tidak cukup bukti untuk membuktikan kesalahan anak, hakim dapat tetap menghukum anak tersebut dengan menerbitkan catatan kriminal dan mewajibkan mereka untuk mengikuti rehabilitasi atau pelatihan kerja.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2023-04-28

How to Cite

Seftiniara, Intan Nurina, Tami Rusli, and Novita Jaya Putri. 2023. “PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP ANAK PENGEDAR NARKOTIKA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA (Studi Putusan Nomor : 15/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Tjk)”. Journal Presumption of Law 5 (1):73-86. https://doi.org/10.31949/jpl.v5i1.4424.