KARAKTERISTIK NEGARA HUKUM PANCASILA YANG MEMBAHAGIAKAN RAKYATNYA

Authors

  • Otong Syuhada Universitas Majalengka

DOI:

https://doi.org/10.31949/jpl.v3i1.979

Keywords:

Negara, Hukum, Pancasila, Membahagiakan, Rakyatnya

Abstract

Indonesia adalah negara hukum.  Hal ini termuat dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Akan tetapi meskipun dalam penjelasan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 menggunakan istilah negara hukum, namun yang dianut oleh negara Indonesia bukanlah konsep rechtsstaat maupun rule of law melainkan suatu konsep negara hukum baru, yang bersumber pada pandangan dan falsafah hidup luhur bangsa Indonesia, yaitu negara hukum pancasila. Dimana negara hukum pancasila merupakan negara hukum yang berasaskan kepada nilai-nilai pancasila

Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif atau yang dikenal dengan istilah “legal research”.karena yang dilakukan adalah meneliti bahan hukum pustaka atau data sekunder untuk mengetahui dan mengkaji perihal  Karakteristik Negara Hukum Pancasila. Sedangkan bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan  bahan hukum tersier. Analisis data yang digunakan adalah analisis secara kualitatif.

Berdasarkan hasil analisis data, disimpulkan bahwa Negara hukum Indonesia adalah negara hukum Pancasila yang mempunyai karakteristik khusus yaitu Negara Indonesia merupakan suatu negara kekeluargaan, menjunjung tinggi asas kepastian dan keadilan, religious nation state, adanya kolaborasi hukum sebagai sarana perubahan masyarakat dan hukum, basis pembuatan dan pembentukan hukum nasional didasarkan pada prinsip hukum yang bersifat netral dan universal. Negara hukum Pancasila dapat menjadi negara hukum yang membahagiakan rakyatnya, karena mempunyai kemampuan untuk memilih yang terbaik bagi rakyatnya dan norma hukum yang dikristalkan menjadi undang-undang harus memiliki tujuan hukum untuk membahagiakan rakyatnya, sehingga mampu menghadirkan produk hukum yang mengandung nilai keadilan sosial (social justice).

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

Otong Syuhada, Universitas Majalengka

Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Majalengka

Downloads

Published

2021-04-01

How to Cite

Syuhada, Otong. 2021. “KARAKTERISTIK NEGARA HUKUM PANCASILA YANG MEMBAHAGIAKAN RAKYATNYA”. Journal Presumption of Law 3 (1):1-18. https://doi.org/10.31949/jpl.v3i1.979.