VERIFIKASI PAJAK BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI TANAH DAN/ATAU BANGUNAN DI KABUPATEN SUMEDANG

Authors

  • Riky Pribadi
  • Sari Oktaviyani

DOI:

https://doi.org/10.31949/jpl.v1i1.3

Keywords:

Verifikasi Pajak BPHTB, jual beli

Abstract

Pembangunan yang meningkat di segala bidang, juga menyebabkan meningkatnya keperluan akan tersedianya tanah dan atau bangunan. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), adalah pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan bangunan. Semenjak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009, Pajak BPHTB menjadi Pajak Daerah. Dalam pemungutan BPHTB diberlakukan proses verifikasi yang dimuat dalam Peraturan Bupati Sumedang Nomor 27 Tahun 2012. Proses verifikasi dilakukan sebelum penandatanganan akta jual beli.Berdasarkan hal tersebut di atas, maka permasalahan yang akan diteliti dalam penelitian ini adalah : Bagaimanakah sistem pelaksanaan verifikasi BPHTB dalam transaksi jual beli tanah dan / atau bangunan di Kabupaten Sumedang, Bagaimana Hambatan yang timbul pelaksanaan BPHTB dan apa akibat hukum yang timbul dari proses verifikasi BPHTB.
Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris dan spesifikasi yang digunakan dalam penelitian ini bersifat penelitian deskriptif analitis. Penulis juga melakukan wawancara dengan narasumber guna mendapatkan sampel data.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan, bahwa verifikasi BPHTB dalam pelaksanaannya dilakukan sebelum proses penandatanganan akta jual beli, Hambatan yang timbul dalam proses verifikasi adalah waktu dan juga tidak transparannya tentang nilai harga pasar yang ada di Kabupaten Sumedang, sehingga masyarakat tidak mengetahui harga pasar yang ada di wilayahnya. Akibat hukum yang timbul dalam proses verifikasi BPHTB dalam transaksi jual beli adalah Nilai transaksi harus mendapat persetujuan harga pasar dari dinas terkait.Dari kesimpulan yang penulis dapatkan setelah melakukan penelitian, bahwa proses verifikasi BPHTB sangat diharapkan bisa lebih cepat prosesnya sehingga tidak menghambat transaksi jual beli, dengan adanya proses verifikasi BPHTB online juga bisa mempermudah proses verifikasi, juga tersedianya sumber daya manusia yang memadai dalam pelaksanaan proses verifikasi di dinas terkait.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2019-03-30

How to Cite

Pribadi, Riky, and Sari Oktaviyani. 2019. “VERIFIKASI PAJAK BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI TANAH DAN/ATAU BANGUNAN DI KABUPATEN SUMEDANG”. Journal Presumption of Law 1 (1). https://doi.org/10.31949/jpl.v1i1.3.