KONSTRUKSI PUNGUTAN LIAR PADA PENYELENGGARA PENDIDIKAN DASAR

Authors

  • Dedi Mulyadi SMPN 2 Penyingkiran

DOI:

https://doi.org/10.31949/jpl.v2i2.801

Abstract

Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) merupakan program Pemerintah untuk menyukseskan pendidikan wajib belajar 9 tahun, yang dibiayai oleh Program Konpensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak (PKPSBBM), namun meskipun adanya Bantuan Oprasional Sekolah (BOS). Implementasi pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan seperti sekarang ini, tidak akan terlepas dari permasalahan yang muncul, yang  salah satunya permasalahan tentang pungutan liar

Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif analisis, pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan data primer dan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder dan tertier sebagai data utama. Setelah data sekunder dan primer terkumpul, kemudian diadakan analisis secara kualitatif

Berdasarkan hasil analisis data, disimpulkan bahwa konstruksi pungutan pendidikan pada dasarnya dibuat kepala sekolah dan komite sekolah. Pungutan liar pada penyelenggara pendidikan dasar dengan berbagai modus operandinya sudah menjadi rahasia umum bagi masyarakat dan hal ini sulit dicegah karena melibatkan stakeholders pada lembaga tersebut. Padahal Pungutan liar bertentangan dengan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan No 44 tahun 2012 tentang Pungutan Dan Sumbangan Biaya Pendidikan Pada Satuan Dasar dan Terjadinya pungutan liar tentu ada penyebabnya, faktor penyebab pungli secara umum dapat diklasifikasikan menjadi dua macam, yaitu faktor internal dan faktor eksternal.

Keywords:

Konstruksi,, Pungutan Liar, Penyelenggara Pendidikan

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

Dedi Mulyadi, SMPN 2 Penyingkiran

Guru

Downloads

Abstract Views : 606
Downloads Count: 699

Published

2020-10-01

How to Cite

Mulyadi, Dedi. 2020. “KONSTRUKSI PUNGUTAN LIAR PADA PENYELENGGARA PENDIDIKAN DASAR”. Journal Presumption of Law 2 (2):110-32. https://doi.org/10.31949/jpl.v2i2.801.