TINJAUAN YURIDIS IMPLEMENTASI CONSERVATOIR BESLAG (SITA JAMINAN) DALAM PUTUSAN NOMOR 2/PDT.G/2018/PN MJL
DOI:
https://doi.org/10.31949/jpl.v1i1.4Abstract
Penelitian ini mengambil judul “Tinjauan Yuridis Implementasi Conservatoir Beslag (Sita Jaminan) Dalam Putusan Nomor 2/Pdt.G/2018/PN Mjl”. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum Hakim Pengadilan Negeri Majalengka dalam mengkualifisir permohonan sita jaminan, sehingga menyatakan sah dan berharga dalam Putusan Nomor 2/Pdt.G/2018/PN Mjl.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan hukum secara normatif, dengan spesifikasi penelitian deskriptif. Dalam penelitian ini sumber data yang digunakan adalah data sekunder berupa Putusan Perkara Pengadilan Negeri Majalengka Nomor 2/Pdt.G/2018/PN Mjl, undang-undang dan buku-buku literatur yang berkaitan dengan permasalahan penelitian. Data yang diperoleh disajikan secara sistematis dan terperinci, dan analisis data dilakukan secara normatif.
Hasil yang dapat diambil dari penelitian ini adalah berdasarkan fakta-fakta di persidangan, serta bukti-bukti dan keterangan para saksi yang diajukan oleh kedua belah pihak, maka Koperasi Dwi Fani dinyatakan telah melakukan perbuatan melawan hukum yakni menggelapkan uang milik para penggugat sebagai nasabah koperasi Dwi Fani. Tergugat I sebagai ketua, Tergugat II sebagai sekertaris, Tergugat III dan IV sebagai bendahara dan Tergugat V sebagai pengawas dari Koperasi Dwi Fani yang sah dan bertanggung jawab untuk mengembalikan uang milik Para penggugat sebagai nasabah sebesar Rp.2.391.494.600 (dua miliar tiga ratus sembilan puluh satu juta empat ratus sembilan puluh empat ribu enam ratus rupiah) secara kontan. Inilah yang dijadikan hakim sehingga menyatakan sah dan berharga Conservatoir beslag (Sita jaminan) yang telah dilaksanakan oleh Jurusita/ Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Majalengka Kelas II berdasarkan Berita Acara Penyitaan Nomor 2/Pen.Pdt.G/2018/PN.Mjl tanggal 5 Juni 2018, terhadap objek sengketa.