Manuscript Template

JUDUL NASKAH, 12 Times New Roman Bold, Maksimal  15 kata ditulis dalam bahasa Indonesia/bahasa Inggris

Nama Penulis[1] 12 pt Times New Roman

Nama Penulis[2] 12 pt Times New Roman

[1] Nama Penulis tanpa gelar, Affiliasi Penulis dan E-mail Penulis (10 pt Times New Roman).

[2] Nama Penulis tanpa gelar, Affiliasi Penulis dan E-mail Penulis (10 pt Times New Roman)

Abstrak : harus menyajikan sekitar 250 kata meliputi intisari seluruh tulisan, masalah, tujuan, metode, hasil/temuan dan kesimpulan.jangan gunakan singkatan atau kutipan dalam abstrak. Pada abstrak harus berdiri sendiri tanpa catatan kaki. Dibawah abstrak disertakan tiga atau lima kata kunci.

Submitted Januari 4,20xx     Revised Februari 27,20xx   Accepted April 1,20xx

A. Latar Belakang (12 pt, spasi 1)

Latar Belakang penulisan artikel hukum harus memuat alasan-alasan dan kemampuan-kemapuan, kenapa suatu artikel hukum dibuat :

  1. Harus dilakukan (should be done and should do ability )
  2. Dapat diselenggarakan (can be done & do ability)
  3. Akan dilakukan (will be done & want to do ability)

B. Identifikasi Masalah (12 pt, spasi 1)

Identifikasi  masalah sebagai bagian dari proses penelitian dapat dipahami sebagai upaya mendefinisikan problem dan membuat definisi tersebut dapat diukur (measurable) sebagai langkah awal penelitian. Singkatnya, mengidentifikasi masalah adalah mendefinisikan masalah penelitian.

C. Tujuan Penelitian (12 pt, spasi 1)

Tujuan penelitian adalah mendapatkan suatu rumusan hasil dari suatu penelitian melalui proses mencari, menemukan, mengembangkan, serta menguji suatu pengetahuan.

D. Metode Penelitian (12 pt, spasi 1)

Meteode penelitian merupakan langkah yang dimiliki dan dilakukan oleh peneliti dalam rangka untuk mengumpulkan informasi atau data serta melakukan investigasi pada data yang telah didapatkan tersebut.

E. Hasil Penelitian dan Pembahasan (12 pt, spasi 1)

Hasil penelitian dan pembahasan merupakan pengaturan dan pengelompokan secara baik tentang informasi suatu kegiatan berdasarkan fakta melalui usaha pikiran peneliti dalam mengolah dan menganalisa objek atau topik penelitian secara sistematis dan objektif untuk memecahkan suatu persoalan atau menguji suatu hipotesis sehingga terbuat sebuah prinsip-prinsip umum atau teori.

F. Kesimpulan (12 pt, spasi 1)

Kesimpulan merupakan proposisi yang diambil dari beberapa premis dengan aturan-aturan inferensi. Bisa dibilang juga Kesimpulan merupakan sebuah gagasan yang tercapai pada akhir pembicaraan. Dengan kata lain, kesimpulan adalah hasil dari pembicaraan.

G. Saran (12 pt, spasi 1)

Saran merupakan sebuah hal yang berupa usulan, anjuran ataupun solusi terhadap suatu hal baik itu bisa berupa permasalahan, situasi yang sedang membutuhkan pendapat ataupun masukan dalam melakukan suatu hal.

 

DAFTAR PUSTAKA

A. Buku

Nama Penulis, Judul Buku, Jumlah Cetakan, Nama Penerbit, Kota Penerbit, Tahun Penerbit.

B. Peraturan Perundang-Undangan

Kedua huruf u ditulis dengan huruf kapital. Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Presiden perlu dilengkapi dengan pencantuman Lembaran Negara Republik Indonesia dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia yang diletakkan di antara tanda baca kurung.

C. Sumber Lainnya

Makalah, Surat Kabar, Skripsi, Tesis, Disertasi, Internet.