Dampak Pernikahan Dini Di Tinjau Dari Aspek Sosial Humaniora Dan Aspek Ekonomi Pada Keluarga Petani Di Kabupaten Sumbawa
The Impact of Early Marriage in Review from the Social, Humanities and Economic Aspects of Farmer Families in Sumbawa Regency
DOI:
https://doi.org/10.31949/entrepreneur.v4i1.3478Abstrak
Masalah pernikahan dini penting untuk diperhatikan. Berdasarkan data Pengadilan Agama Kabupaten Sumbawa, setidaknya ada lebih dari 20 kasus pernikahan di bawah umur yang terjadi dalam kurun waktu dua bulan, yakni periode Januari-Februari 2022. Parahnya lagi, kebanyakan dari mereka diketahui hamil di luar nikah. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan tujuan untuk menggali lebih dalam informasi terkait pernikahan dini ditinjau dari aspek sosial, humaniora dan ekonomi. Penelitian ini dibatasi pada keluarga petani di Kabupaten Sumbawa, hal ini dikarenakan rata-rata masyarakat di Kabupaten Sumbawa memiliki pekerjaan sebagai petani. Lokasi penelitian ditentukan secara purposive sampling yaitu di Kecamatan Labuhan Badas dengan pertimbangan sebagian besar penduduk masih bergantung pada sektor pertanian dan kasus pernikahan dini mengalami peningkatan. Teknik analisis data adalah reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rendahnya pemahaman orang tua baik dari aspek sosial humaniora maupun kurangnya kesempatan dalam bidang ekonomi akibat rendahnya sumber daya manusia dan tingginya tingkat kemiskinan menyebabkan sering terjadi pernikahan dini, dampaknya adalah tingkat perceraian yang tinggi. Secara mental mereka tidak siap dan secara ekonomi mereka tidak mampu.
Kata Kunci:
Pernikahan Dini, Sosial Humaniora, EkonomiUnduhan
Referensi
Adriana D. (2011). Tumbuh Kembang dan Terapi Bermain pada Anak. Jakarta: Salemba Medika
Ari. (2014). Faktor Penyebab Pernikahan Dini. https://genbagus.blogspot.com/2014/05/faktor-penyebab-pernikahan-dini.html
Anindyaputri, I. (2017). Memahami Dampak Psikologis dari Pernikahan Usia Remaja.https://hellosehat.com/mental/hubungan-harmonis/dampak-psikologis-pernikahan-usia-remaja/
Bastomi, Hasan. 2016. Tinjauan Batas Umur Perkawinan Menurut Hukum Islam dan Hukum Perkawinan Indinesia. Yudisia
Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam, Vol. 7, No. 2, Desember, hlm. 354-384. https://journal.iainkudus.ac.id/index.php/Yudisia/article/view/2160/1788
Dariyo, A. (2003). Psikologi Perkembangan Dewasa Muda. Jakarta: Grasindo
Erikson, E. H. (1950). Childhood and society. New York: Norton
Handayani, Eka Yuli. 2014. “Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Pernikahan Usia Dini Pada Remaja Putri di Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu”, Jurnal Maternity and Neonatal, Volume 1 No. 5, hlm. 200- 206.
Indrianingsih, Ira., Nurafifah, Fitri dan Januarti, Lusi (2020) Analisis Dampak Pernikahan Usia Dini Dan Upaya Pencegahan Di Desa Janapria. Jurnal Warta Desa (JWD). VL - 2. SP - 16. EP - 26. TY - JOUR. PY - 2020/05/11. DO - 10.29303/jwd.v2i1.88
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1984). Qualitative data analysis. London: Sage.
Muhammad, Amin Suma (2005). Hukum Keluarga Islam di Dunia Islam, Rajawali Press.
Sarlito, W. S. (2012). Psikologi Remaja. Jakarta: Kharisma Putra Utama Offset.

Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Noviana

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
COPYRIGHT NOTICE
An author who publishes in the Entrepreneur: Jurnal Bisnis Manajemen dan Kewirausahaan agrees to the following terms:
1. Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal
2. The author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgment of its initial publication in this journal.
3. The author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work