Dampak Pernikahan Dini Di Tinjau Dari Aspek Sosial Humaniora Dan Aspek Ekonomi Pada Keluarga Petani Di Kabupaten Sumbawa

The Impact of Early Marriage in Review from the Social, Humanities and Economic Aspects of Farmer Families in Sumbawa Regency

Penulis

  • Noviana UNIVERSITAS SAMAWA

DOI:

https://doi.org/10.31949/entrepreneur.v4i1.3478

Abstrak

Masalah pernikahan dini penting untuk diperhatikan. Berdasarkan data Pengadilan Agama Kabupaten Sumbawa, setidaknya ada lebih dari 20 kasus pernikahan di bawah umur yang terjadi dalam kurun waktu dua bulan, yakni periode Januari-Februari 2022. Parahnya lagi, kebanyakan dari mereka diketahui hamil di luar nikah. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan tujuan untuk menggali lebih dalam informasi terkait pernikahan dini ditinjau dari aspek sosial, humaniora dan ekonomi. Penelitian ini dibatasi pada keluarga petani di Kabupaten Sumbawa, hal ini dikarenakan rata-rata masyarakat di Kabupaten Sumbawa memiliki pekerjaan sebagai petani. Lokasi penelitian ditentukan secara purposive sampling yaitu di Kecamatan Labuhan Badas dengan pertimbangan sebagian besar penduduk masih bergantung pada sektor pertanian dan kasus pernikahan dini mengalami peningkatan. Teknik analisis data adalah reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rendahnya pemahaman orang tua baik dari aspek sosial humaniora maupun kurangnya kesempatan dalam bidang ekonomi akibat rendahnya sumber daya manusia dan tingginya tingkat kemiskinan menyebabkan sering terjadi pernikahan dini, dampaknya adalah tingkat perceraian yang tinggi. Secara mental mereka tidak siap dan secara ekonomi mereka tidak mampu.

Kata Kunci:

Pernikahan Dini, Sosial Humaniora, Ekonomi

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Adriana D. (2011). Tumbuh Kembang dan Terapi Bermain pada Anak. Jakarta: Salemba Medika

Ari. (2014). Faktor Penyebab Pernikahan Dini. https://genbagus.blogspot.com/2014/05/faktor-penyebab-pernikahan-dini.html

Anindyaputri, I. (2017). Memahami Dampak Psikologis dari Pernikahan Usia Remaja.https://hellosehat.com/mental/hubungan-harmonis/dampak-psikologis-pernikahan-usia-remaja/

Bastomi, Hasan. 2016. Tinjauan Batas Umur Perkawinan Menurut Hukum Islam dan Hukum Perkawinan Indinesia. Yudisia

Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam, Vol. 7, No. 2, Desember, hlm. 354-384. https://journal.iainkudus.ac.id/index.php/Yudisia/article/view/2160/1788

Dariyo, A. (2003). Psikologi Perkembangan Dewasa Muda. Jakarta: Grasindo

Erikson, E. H. (1950). Childhood and society. New York: Norton

Handayani, Eka Yuli. 2014. “Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Pernikahan Usia Dini Pada Remaja Putri di Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu”, Jurnal Maternity and Neonatal, Volume 1 No. 5, hlm. 200- 206.

Indrianingsih, Ira., Nurafifah, Fitri dan Januarti, Lusi (2020) Analisis Dampak Pernikahan Usia Dini Dan Upaya Pencegahan Di Desa Janapria. Jurnal Warta Desa (JWD). VL - 2. SP - 16. EP - 26. TY - JOUR. PY - 2020/05/11. DO - 10.29303/jwd.v2i1.88

Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1984). Qualitative data analysis. London: Sage.

Muhammad, Amin Suma (2005). Hukum Keluarga Islam di Dunia Islam, Rajawali Press.

Sarlito, W. S. (2012). Psikologi Remaja. Jakarta: Kharisma Putra Utama Offset.

Unduhan

Abstract Views : 220
Downloads Count: 231

Diterbitkan

2023-01-04

Cara Mengutip

Noviana. (2023). Dampak Pernikahan Dini Di Tinjau Dari Aspek Sosial Humaniora Dan Aspek Ekonomi Pada Keluarga Petani Di Kabupaten Sumbawa : The Impact of Early Marriage in Review from the Social, Humanities and Economic Aspects of Farmer Families in Sumbawa Regency. Entrepreneur: Jurnal Bisnis Manajemen Dan Kewirausahaan, 4(1), 80–87. https://doi.org/10.31949/entrepreneur.v4i1.3478

Terbitan

Bagian

Articles