Nining PENGARUH KEPATUHAN WAJIB PAJAK TERHADAP REALISASI PENERIMAAN PAJAK PARKIR DI KABUPATEN SUMEDANG
PENGARUH KEPATUHAN WAJIB PAJAK TERHADAP REALISASI PENERIMAAN PAJAK PARKIR DI KABUPATEN SUMEDANG
DOI:
https://doi.org/10.31949/entrepreneur.v3i2.2996Abstrak
Abstrak
Inti Permasalahan dalam penelitian ini adalah belum optimalnya Pajak Parkir. Pajak Parkir merupakan
salah satu jenis pajak daerah yang cukup potensial sebagai sumber penerimaan daerah Kota Sumedang. Tujuan
penelitian ini untuk mengetahui pengaruh kepatuhan wajib pajak terhadap realisasi penerimaan pajak parkir di
Kabupaten Sumedang. Metode penelitian ini menggunakan metode survey deskriptif dengan pendekatan
kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini seluruh wajib pajak parkir di Kabupaten Sumedang dengan pengambilan
teknik sampling jenuh. Sumber data merupakan jenis data primer dengan kuesioner sebagai instrumen yang
diberikan kepada 73 responden dengan skala likert 1 sampai 5. Metode statistik yang digunakan adalah analisis
regresi linier sederhana. Hal ini penelitian menunjukkan terdapat korelasi yang kuat antara kepatuhan wajib pajak
terhadap realisasi penerimaan pajak parkir sebesar 76,1%. Koefisien determinasi sebesar 57,9% sisanya
sebesar 42,1% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak dibahas dalam penelitian ini. Hasil analisis regresi
dinyatakan dengan persamaan Y= 13.995+0,692x dengan nilai thitung sebesar 9.884 > ttabel sebesar 1.66660
dengan hipotesis penelitian ini diterima.
Kata Kunci:
Keywords: Taxpayer Compliance and Realization of Parking Tax RevenueUnduhan
Referensi
Daftar Pustaka
I. Buku, Jurnal dan Skripsi
Anggraeni, Tia. 2016. Pengaruh Self Assessment System, Pemeriksaan Pajak, dan Penagihan
Pajak Terhadap Pajak Pertambahan Nilai di KPP Bandung. Universitas Pasundan.
Diyas. 2018. Pengaruh Potensi Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Hotel Pada Badan Pengelolaan
Pendapatan Daerah Kota Bandung. Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung.
Ginting, Ruth, Fania. 2016. Pengaruh Self Assessment System dan Pemeriksaan Pajak Terhadap
Penerimaan Pajak di KPP Pratama Soreang. Universitas Komputer Indonesia.
Lasmaya, S.Mia dan Neni Nur Fitriani. 2017. Pengaruh Self Assessment Terhadap Kepatuhan
Wajib Pajak. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pasundan Bandung. Jurnal Computech dan
Bisnis. Vol. 11 No. 2.
Mardiasmo. 2018. Perpajakan. Edisi ke-19. CV Andi. Yogyakarta.
Pudyatmoko, Y, Sri. 2008. Pengantar Hukum Pajak (Edisi Revisi), Yogyakarta : ANDI.
Rahayu, Siti, Kurnia. 2017. Perpajakan : Konsep dan Aspek Formal. Rakayasa Sains. Bandung.
Resmi, Siti. 2019. Perpajakan Teori dan Kasus. Jakarta: Salemba Empat.
Siahaan, Marihot, Pahala. 2013. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Edisi Revisi, Raja Grafindo
Persada. Jakarta.
Silalahi, Sixvana. 2015. Pengaruh Kualitas Pelayanan Perpajakan Terhadap Kepuasan
Wajib Pajak dan Penerimaan Pajak di KPP Madya Malang. Universitas Brawijaya. Jurnal
Perpajakan (JEJAK). Vol 1 No 1.
Sobri, Abdul, Hamid. 2019. Pengaruh Self Assessment System Terhadap Kepatuhan
Wajib Pajak KPP Pratama Bandung dan Natar Lampung. Universitas Sriwijaya.
Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Edisi ke-25. CV Alfabeta.
Bandung.
II. Pedoman dan Peraturan
Buku Pedoman Penyusunan dan Penulisan Skripsi STIE Sebelas April Sumedang 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten/Kota yang emngatur tentang Pajak Parkir.
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN).
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Undnag-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Deni Istiono. MM, Nining Kurniasih, Ai Nunung Sri Haryati

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
COPYRIGHT NOTICE
An author who publishes in the Entrepreneur: Jurnal Bisnis Manajemen dan Kewirausahaan agrees to the following terms:
1. Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal
2. The author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgment of its initial publication in this journal.
3. The author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work