Pengaruh E-Procurement dan Akuntabilitas Terhadap Efesiensi Pengadaan Barang/Jasa Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka

Penulis

  • Wulan Riyadi Universitas Majalengka
  • Nadia Hasanah Universitas Majalengka

DOI:

https://doi.org/10.31949/entrepreneur.v5i3.12647

Abstrak

Efesiensi Pengadaan Barang/Jasa merupakan masukan dan keluaran barang/jasa yang dihasilkan dengan masukan dan keluaran yang langka dalam satuan unit kerja atau ketetapan cara dalam melakukan sesuatu yang tidak membuang-buang waktu, tenaga serta biaya. Praktik manajemen kinerja pemerintah daerah itu dihadapkan pada implementasi yang lambat, permasalahan dalam pengadaan barang/jasa tidak akan terjadi jika manajemen memahami dan melaksanakan sepenuhnya prinsip dasar pengadaan barang/jasa. Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka sesuai dengan surat edaran dari pimpinan daerah, menerapkan proses pengadaan barang/jasa berbasis online guna meningkatkan efesiensi pengadaan barang/jasa, serta memperbaiki sistem manajemen pemerintah. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif dengan pendekatan analisis deskriptif dan verfikatif. Populasi dalam penelitian ini adalah Staff Dinas Pendidikan. Sampel dalam penelitian ini adalah Staff Pengadaaan Barang/Jasa pada Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif dan verifikatif yang dilakukan dengan bantuan software komputer yaitu Spss versi 29. Hasil penelitian ini secara parsial menunjukan bahwa E-Procurement berpengaruh terhadap Efesiensi Pengadaan Barang/Jasa, dan Akuntabilitas berpengaruh terhadap Efesiensi Pengadaan Barang/Jasa. Secara simultan menunjukan bahwa E-Procurement dan Akuntabilitas berpengaruh terhadap Efesiensi Pengadaan Barang/Jas.

Kata Kunci:

E-Procurement, Akuntabilitas, Efesiensi Pengadaan Barang/Jasa

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Erryana, Vinda, Setyawan, & Hendri. (2016). Determinan Akuntabilitas Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah (Studi Empiris Pada Pemerintah Daerah se- Jawa Tengah). 5.

Habibi, M. M., & Untari, S. (2018). Efektivitas Pelaksanaan E-Procuremen dalam Pengadaan Barabg dan Jasa. 3, 159–168. http://journal2.um.ac.id/index.php/jppk

Hamkah. (2020). Etika Pengadaan Barang / Jasa.

Lubis, A. S. (2014). Prinsip-Prinsip Pengadaan Barang/Jasa. Widyaiswara Madya Balai Diklat Keuangan Malang. https://bppk.kemenkeu.go.id/balai-diklat-keuangan- malang/artikel/artikel-prinsip-prinsip-pengadaan-barangjasa-apakah-harus-dipedomani- 016149#:~:text=Efisien maksudnya adalah pengadaan barang,sesingkat-singkatnya dan dapat dipertanggungjawabkan.

Mursyidi. (2013). Akuntansi Pemerintahan di Indonesia. PT Refika Aditama.

Peraturah Presiden. (2014). Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. https://peraturan.bpk.go.id/Details/41515/perpres-no-29-tahun-2014

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2012. (2012). https://datacenter.ortax.org/ortax/aturan/save/14928

Sutedi, & Adrian. (2012). Aspek Hukum Pengadaan Barang & Jasa dan Berbagai Permasalahannya (Vol. 2). Sinar Grafika.

Yatiningrum, A., & Tyas, Y. I. W. (2022). Pengaruh implementasi E-Procurement dan akuntabilitas terhadap efisiensi pengadaan barang dan jasa pada dinas perhubungan kabupaten probolinggo. 5(2), 2153–2165. https://doi.org/https://doi.org/10.36778/jesya.v5i2.763

Unduhan

Abstract Views : 81
Downloads Count: 80

Diterbitkan

2024-12-31

Cara Mengutip

Riyadi, W., & Hasanah, N. (2024). Pengaruh E-Procurement dan Akuntabilitas Terhadap Efesiensi Pengadaan Barang/Jasa Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka. Entrepreneur: Jurnal Bisnis Manajemen Dan Kewirausahaan, 5(3), 458–466. https://doi.org/10.31949/entrepreneur.v5i3.12647

Terbitan

Bagian

Articles