Evaluating the Growth of Village Revenue by Enhancing Village-Owned Enterprises (BUMDes) Through the Application of Good Corporate Governance
DOI:
https://doi.org/10.31949/entrepreneur.v5i3.11439Abstrak
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan dan usaha lainnya. BUMDes atau badan usaha milik desa menjadi sebuah terobosan bagi setiap desa untuk terus berinovasi dalam meningkatkan pendapatan asli desa (PADes). Penelitian ini bertujuan untuk mendeksripsikan optimalisasi pengelolaan BUMDes dengan menerapkan prinsip good governance yaitu kooperatif, partisipatif, emansipatif, akuntabel, transparan dan sustainibility. Berdasarkan survey di lapangan, menyebar kuesioner dan wawancara terhadap beberapa pengelola BUMDes, maka hasil menunjukkan bahwa BUMDes sudah mengimplementasikan aspek good governance dengan baik. Namun ada aspek yang belum dilakukan secara optimal yaitu akuntabilitas dalam pembuatan laporan keuangan yang belum sesuai dengan standar akuntansi
Kata Kunci:
BUMDes Management, Village Original Income, CGCUnduhan
Referensi
Anggarani, D., & Puspitosarie, E. (2020). Pengembangan Ekonomi Dan Peningkatan Pendapatan Asli Desa (Pad) Melalui Bumdes Di Desa Sumberporong Kecamatan Lawang. Conference on Innovation and Application of Science and Technology (CIASTECH), 3(1), 63–68.
Bielefeld, W. (2009). Issues in social enterprise and social entrepreneurship. Journal of Public Affairs Education, 15(1), 69–86. https://doi.org/10.2307/40215838
Byerly, R. T. (2014). The social contract, social enterprise, and business model innovation. Social Business, 4(4), 325–343. https://doi.org/10.1362/204440814X14185703122883
Ebrahim, A., Battilana, J., & Mair, J. (2014). The governance of social enterprises: Mission drift and accountability challenges in hybrid organizations. Research in Organizational Behavior, 34, 81–100. https://doi.org/10.1016/j.riob.2014.09.001
Filya, A. R. (2018). Optimalisasi Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa ( Bumdes ) Dalam Meningkatkan Pades di Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur. Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Publik, 5(1), 19–39. http://ejournal.ipdn.ac.id/JEKP/article/view/393
Fitriana, R. L., Utami, I., & Hapsari, A. N. S. (2018). Pengelolaan dana : sisi akuntabilitas badan usaha milik desa. Konverensi Regional Akuntansi V, 5, 1–29.
Gunawan, K. (2011). Manajemen BUMDes dalam Rangka Menekan Laju Urbanisasi. Widyatech Jurnal Sains dan Teknologi. Vol.10: 61-72.
Kamaroesid, Herry. (2016). Tata Cara Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa. Jakarta: Mitra Wacana Media
Kartika, N. K. D. C., N. K. Sinarwati, dan M. A. Wahyuni. (2017). Efektivitas Pengelolaan Dana pada Badan Usaha Milik Desa Kerta Danu Mandara di Desa Songan A. Jurnal Akuntansi. Vol. 8 No. 2: 3-9.
Light, P. C. (2005). Searching for social entrepreneurs: Who they might be, where they might be found what they do. Association for Research on Nonprofit and Voluntary Associations. https://doi.org/10.1007/s13398-014-0173-7.2
Martani. (2012). “Ukuran Pemerintah Daerah dan Tingkat Ketergantung Pemerintah Daerah Terhadap Pemeritah Pusat”. Skripsi Universitas Sebelas Maret
Pestoff, V., & Hulgård, L. (2015). Participatory governance in social enterprise. International Journal of Voluntary and Nonprofit Organizations, 27(4), 1742– 1759. https://doi.org/10.1007/s11266-015-9662-3
Pradana, H. A., & Fitriyanti, S. (2019). Pemberdayaan dan percepatan perkembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam peningkatan ekonomi masyarakat dan peningkatan pendapatan asli desa. Jurnal Kebijakan Pembangunan, 14(2), 133–146. http://jkpjournal.com/index.php/menu/article/view/21
Pramita, Y. D. (2018). Analisis Pemahaman Permendesa No. 4 Tahun 2015 Dan Pemanfaatan Sistem Informasi Pada Akuntabilitas Pengelolaan Bumdes. Jurnal Analisis Bisnis Ekonomi, 16(1), 1–8. https://doi.org/10.31603/bisnisekonomi.v16i1.1978
Pratiwi, M. B., & Novianty, I. (2020). Strategi Bertahan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam Pandemi COVID-19 pada Desa Cibodas Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat. Prosiding The 11th Industrial Research Workshop and National Seminar, 26–27.
Santos, F. M. (2012). A positive theory of social entrepreneurship. Journal of Business Ethics, 111(3), 335–351. https://doi.org/10.1007/s10551-012-1413-4
Sara, I. M., Saputra, K. A. K., & Jayawarsa, A. A. K. (2019). Profesionalisme Pengelolaan Pendapatan Asli Desa Untuk Meningkatkan Pembangunan Ekonomi Pedesaan. ISEI Economic Review, 3(2), 45–53. http://jurnal.iseibandung.or.id/index.php/ier/article/view/109
Siringoringo, Hotniar. 2005. Seri Teknik Riset Operasional: Pemrograman Linear. Yogyakarta: Graha Ilmu
Supardi, E. L., & Budiwitjaksono, G. S. (2021). JEMMA ( Jurnal of Economic , Management , and Accounting ) Strategi Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa ( Bumdes ) dalam Upaya Meningkatkan Pendapatan Asli Desa Di Desa Bungurasih. 4(September), 139–148.
Widiastuti, H., Putra, W. M., Utami, E. R., & Suryanto, R. (2019). Menakar tata kelola badan usaha milik desa di Indonesia. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 22(2), 257–288. https://doi.org/10.24914/jeb.v22i2.2410
Peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2021 tentang BUMDes
Permendagri nomor 39 tahun 2010 tentang BUMDes
Undang-undang nomor 32 tahun 2014 tentang Desa
Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang BUMDes

Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Rika Adriyana, Ahmad Syaiful Affa, Surendra, Meidiastika Widya Pramestu

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
COPYRIGHT NOTICE
An author who publishes in the Entrepreneur: Jurnal Bisnis Manajemen dan Kewirausahaan agrees to the following terms:
1. Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal
2. The author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgment of its initial publication in this journal.
3. The author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work