Dimensi Hukum Dalam Pengawasan Pengadaan Logistik Pemilu Di Desa Sanur Kauh
DOI:
https://doi.org/10.31949/jb.v5i2.8912Abstract
Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan pondasi dalam menjalankan kedaulatan rakyat dan tatanan awal dalam negara yang menganut sistem demokrasi. “You can have election without demoracy, but you can not have democray without election” (Surbakti, 2016). Kalimat tersebut menunjukkan betapa pentingnya pemilu bagi negara yang menganut sistem demokrasi. Dalam meyukseskan penyelenggaraan pemilu dibutuhkan logistik pemilu. Logistik pemilu sangat diperlukan agar proses penyelenggaraan pemilu pada saat pemungutan suara bisa berjalan dengan baik. Adapun permasalahan umum yang sering terjadi terkait dengan logistik pemilu yaitu kerusakan, keterlambatan, kekurangan, kecurangan pada logistik pemilu yang artinya diperlukan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi permasalahan. Berdasarkan permasalahan tersebut adapun rumusan maslah yang diangkat adalah Bagaimana pengawasan logistik pemilu dan pendristibusi logistik pemilu di desa sanur kauh apakah sudah tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlahnya ?Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan bekerjasama dengan pihak aparat kepolisian dan pengawasan yang dilakukan banwaslu serta tim pengabdian masyarakat yang bekerjasama dengan KPU yang ditempatkan di Desa Sanur Kauh dalam membantu proses penyelenggaraan pemilu untuk meningkatkan perlindungan dan pengawasan terhadap logistik pemilu, tepat waktu dan juga tidak terjadi kecurangan. Sehingga mewujudkan Pemilu demokratis dan berintegritas.
Keywords:
Pemilu, Pengawasan, LogistikDownloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Rosi Ina Ragawino, Gusi Putu Lestara Permana

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
An author who publishes in the BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal
- The author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgment of its initial publication in this journal.
- The author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work