Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan PIRT Hasil Produk Olahan Kelompok Wanita Tani Melati di Desa Suranadi
DOI:
https://doi.org/10.31949/jb.v4i4.6804Keywords:
Izin PIRT, Sosialisasi, PelatihanAbstract
Izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) adalah salah satu bentuk legalitas usaha yang perlu dimiliki oleh kelompok industri rumahan. Beberapa home industry yang ada di Suranadi sudah memiliki izin PIRT yang didapatkan dari Dinas Koperasi saat membuka usahanya. Namun, saat PIRT sudah kadaluarsa mereka tidak memiliki pengetahuan untuk memperpanjang ataupun membuat PIRT baru. Begitu pula dengan KWT Melati saat diadakan kunjungan, mereka mengungkapkan bahwa kendala yang sedang dihadapi adalah beberapa produk izin PIRT nya sudah kadaluarsa. Sehingga, kegiatan ini bertujuan untuk memberi Sosialisasi serta Pelatihan Pembuatan PIRT Hasil Produk Olahan KWT Melati. Metode pelaksanaan kegiatan ini terdiri tahap Persiapan, Sosialisasi dan Pelatihan, serta Evaluasi. Tahap persiapan berupa survey lokasi serta diskusi tentang potensi dan kendala yang dimiliki oleh KWT Melati. Pelaksanaan kegiatan sosialisasi kepada para anggota KWT Melati yang bertujuan untuk memberi pengetahuan tentang pentingnya izin PIRT dan pelatihan cara pembuatan PIRT. Tahap ketiga yaitu Evaluasi yang dilakukan untuk melihat respon dan pemahaman peserta terhadap materi yang telah diberikan. Beberapa hasil dari kegiatan ini adalah : (1) Meningkatkan pemahaman peserta tentang prosedur pembuatan, berkas kelengkapan, kebermanfaatan, serta Pengajuan dan Pembuatan PIRT. (2) Pihak KWT Melati berharap terdapat kegiatan pendampingan pembuatan PIRT sebagai keberlanjutan dari kegiatan Pengabdian ini.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Rifani Nur Sindy Setiawan, Anna Apriana Hidayanti, Sri Mulyawati, Eka Nurminda Dewi Mandalika, Ni Made Nike Zeamita, Muhammad Nursan, Wirajaya Kusuma

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
An author who publishes in the BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal
- The author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgment of its initial publication in this journal.
- The author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work