Pendampingan Sertifikasi Halal Pelaku Usaha Mikro Dan Kecil Di KUBE Talaga Berkah Abadi Kabupaten Lebak
DOI:
https://doi.org/10.31949/jb.v4i4.6306Keywords:
Sertifikasi Halal, Usaha Mikro dan Kecil, KUBEAbstract
Minimnya pelaku usaha mikro dan kecil yang memiliki sertifikasi halal atas produk usaha mikro dan kecil menjadi sebuah masalah yang harus segera dituntaskan. Mengingat di Tahun 2024 sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil khususnya bagi olahan makanan menjadi kewajiban yang bersifat universal. Hal ini tidak terkecuali bagi produk unggulan khas dari KUBE Talaga berkah abadi seperti pada lele asap, baso ikan lele, dan kerupuk lele yang sampai saat ini belum memiliki sertifikasi halal. Metode pengabdian dilakukan dengan pendekatan Participatory Action Research (PAR), yakni pendekatan yang memiliki tujuan memberikan pembelajaran dan mengatasi masalah, serta memenuhi kebutuhan praktis masyarakat dengan memadukan ilmu pengetahuan dan perubahan sosial. Langkah-langkah pengabdian ini dilakukan dengan cara sosialisasi mengenai pentingnya sertifikasi halal, penyuluhan tekhnis permohonan sertifikasi halal, dan pendampingan Proses Halal bagi Pelaku Usaha Mikro. Hasil dari kegiatan pengabdian Masyarakat ini ialah Masyarakat dapat memahami pentingnya sertifikasi halal pada produk yang dihasilkan. Pelaku usaha di KUBE Talaga Berkah Abadi juga mengetahui tentang tahap dan alur sertifikasi halal yang sesuai dengan kriteria usaha dan produk yang dijalankan melalui kegiatan penyuluhan tekhnis, serta mampu membantu 4 produk unggulan KUBE Talaga Berkah Abadi untuk mengajukan permohonan sertifikasi halal dan menjalankan sistem jaminan halal secara baik sesuai ketentuan UU Jaminan Produk Halal.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Muhammad Abduh, Muhamad Fakhrudin, Deswita Herlina

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
An author who publishes in the BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal
- The author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgment of its initial publication in this journal.
- The author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work