PENINGKATAN KESADARAN HUKUM REMAJA MELALUI DRAMA PERMAINAN

Abstract Views : 715 / Downloads Count: 538

Authors

  • Habibi Habibi STAHN GDE PUDJA MATARÀM

DOI:

https://doi.org/10.31949/jb.v1i4.440

Keywords:

remaja, kesadaran hukum.

Abstract

Kegiatan pengabdian masyarakat ini sebagai salah satu upaya meningkatkan kesadaran hukum dikalangan remaja. Membangun kesadaran hukum sejak dini, tidak harus menunggu setelah terjadi pelanggaran dan penindakan oleh penegak hukum. Upaya pencegahan dinilai sangat penting dan bisa dimulai dari dalam keluarga sebagai unit terkecil masyarakat Untuk meningkatkan kesadaran hukum diperlukan pemahaman dibidang hukum. Pemahaman dibidang hukum akan mudah dipahami apabila dilakukan dengan metode permainan (drama). Adapaun tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum dikalangan remaja sehingga diharapkan kedepannya mengurangi pelanggaran hukum dikalangan remaja. Metode yang dilakukan yakni dengan metode tahap perencanaan dan tahap pelaksanaan. Dalam pengabdian masyarakat ini dilakukan dengan pesertanya yang memainkan drama yang telah disusun oleh tim pengabdian. Drama ini menceritakan tentang kejadian yang sering dialami yakni pencurian. Untuk memerankan drama ini memerankan sebagai korban, pelaku kejahatan, tokoh masyarakat/pemuda, polisi dan hakim. Remaja yang mengikuti kegiatan ini memahami dan mengerti tujuan dari kegiatan ini, dan Remaja dapat menguasai materi yang telah diberikan tim pelaksana.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2020-10-01

How to Cite

Habibi, H. (2020). PENINGKATAN KESADARAN HUKUM REMAJA MELALUI DRAMA PERMAINAN . BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(4), 370–374. https://doi.org/10.31949/jb.v1i4.440

Issue

Section

Articles