Pentingnya Pemahaman Pajak PPh 21 Bagi Warga Negara Asing: Kewajiban, Jenis Pajak, dan Proses Pelaporan Di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.31949/jb.v6i3.13817Abstract
Pengabdian ini dilakukan pada kelompok warga negara asing (WNA) yang bekerja di De Kranganjer Koffieplantage, Blitar, dengan tujuan memberikan edukasi terkait Pajak Pengahasilan (PPh) 2. Banyak WNA belum memahami kewajiban perpajakan mereka, terutama jenis pajak yang dikenakan dan proses pelaporannya. Pemehaman yang baik dalam aturan ini penting untuk menghindari sanksi administrasi serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. PPh 21dikenakan atas pengahsilan seperti gaji, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain terkait pekerjaan atau jasa. Status WNA bergantung durasi tinggal mereka di Indonesia. Jika lebih dari 183 hari dalam 12 bulan, mereka dikategorikan sebagai subjek pajak dalam negeri dan dikenakan tariff progresif seperti WNI. Jika kurang, pajak dipotong langsung oleh pemberi kerja. Edukasi ini menyoroti kemudahan akses informasi dan pelaporan pajak melalui e-Filing yang memungkinkan pelaporan online serta pembayaran melalui transfer bank atau kanal elektoronik. Kegiatan PKM ini dilakukan melalui tahap pendahuluan, pelaksanaan dan monitoring. Hasilnya menunjukan bahwa edukasi perpajakan sengat bermanfaat bagi WNA, mengingat masih banyak yang belum memahami kewajiban pajak mereka dan risik jika tidak mematuhi peraturan yang belaku
Keywords:
Perpajakan, Kewajiban pajak, Jenis Pajak, Pembayaran PajakDownloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Karmila Eka Putri; Ika Anggie Wiasti; Bahrun

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
An author who publishes in the BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal
- The author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgment of its initial publication in this journal.
- The author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work