Investasi Online dalam Perspektif Islam : Pendekatan Teoritis dan Empiris

Authors

  • Kurnia Rusmiyati Universitas Majalengka
  • E Mulya Syamsul Universitas Majalengka

DOI:

https://doi.org/10.31949/maro.v6i2.8397

Abstract

Pembahasan pada penelitian ini yaitu mengenai investasi online dari persfektif Islam. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana pandangan Islam terhadap invetasi online yang sekarang marak dilakukan oleh masyarakat dan bagaimana solusi dan cara aman berinvestasi secara Islam. Metode yang digunakan pada penelitian ini yaitu pendekatan teoritis dan empiris yang mana pemeriksaan sistematis terhadap seperangkat keyakinan dan asumsi serta pengetahuan yang bersifat berdasarkan pengalaman langsung,  pengamatan, percobaan, dan observasi terhadap kenyataan yang dapat diamati secara konkret mengenai investasi online. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa prinsip investasi syariah adalah semua bentuk muamalah boleh dilakukan sampai ada dalil yang melarangnya, yaitu apabila ditemukan kegiatan terlarang dalam suatu kegiatan bisnis, baik objek (produk) maupun proses kegitan usahanya yang mengandung unsur haram, gharār, maysīr, ribā, tadlīs, talaqqī al-rukbān, ghabn, ḍarar, rishwah, maksiat and ẓulm. Dalam investasi, terdapat aturan syariah mengenai akad apa saja yang dibolehkan, apa yang dilarang, dan risiko yang timbul sebagai bagian integral dari kegiatan investasi.

Keywords:

Investasi Online, Prinsip Syariah, Resiko

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2024-01-16

How to Cite

Kurnia Rusmiyati, & E Mulya Syamsul. (2024). Investasi Online dalam Perspektif Islam : Pendekatan Teoritis dan Empiris. Maro: Jurnal Ekonomi Syariah Dan Bisnis, 6(1), 202–217. https://doi.org/10.31949/maro.v6i2.8397