Urgensi Itjihad Kontemporer Terhadap Bisnis Di Era Disrupsi

Authors

  • Yudhi Novriansyah Universitas Muara Bungo, Jambi
  • Khairun A Roni Universitas Muara Bungo, Jambi
  • Melasari Melasari Universitas Muara Bungo, Jambi

DOI:

https://doi.org/10.31949/maro.v7i1.7258

Abstract

Fenomena dunia bisnis modern era disrupsi saat ini semakin cepat berubah dengan masifnya perkembangan teknologi. Hal ini tentu memilih kebaikan sekaligus kelemahan yang mendasar, diantaranya resiko penipuan dan kebocoran data. Bagi umat Islam di Indonesia khususnya,  juga ditambah dengan pilihan yang sulit tentang kriteria produk halal, klausul baku penjualan yang tidak adil dan atau transaksi keuangan yang mengandung unsur riba. Bertitik tolak dari kondisi ini, peneliti menyoroti peran itjihad hukum Islam Kontemporer menjawab tantangan di bisnis era disrupsi. Metode penelitian ini adalah  kualitatif  dengan  pendekatan  deskriptif  analitif  yuridis.  Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa bisnis era disrupsi berkaitan erat dengan perspektif Maqashid Syariʻah (prinsip ushul fiqh menjaga manusia dari kemudharatan) yaitu hifz al-mal (memelihara harta). Dalam hal hukum Islam kontemporer, sejalan dengan penerapan hukum progresif untuk kemaslahatan umat dari hukum yang tidak mampu melayani kondisi yang cepat berubah, seperti halnya seperti UU ITE dan UU OJK Yang belum fokus mengatur regulasi transaksi bisnis digital. Peran Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) mutlak diperlukan untuk melindungi kepentingan umat Islam sebagai konsumen terbesar dengan penerapan konsep hukum progresif sebagai bagian Itjihad melalui Fatwa DSN-MUI, bagi pihak terkait dalam transaksi bisnis digital. Pada akhirnya nanti diharapkan bisa menjadi cikal-bakal terbentuknya Undang-Undang Bisnis Digital Syariah.

Keywords:

Maqashid Syariah, Bisnis, Era Disrupsi

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Abstract Views : 45
Downloads Count: 47

Published

2024-05-13

How to Cite

Novriansyah, Y., A Roni , K., & Melasari , M. (2024). Urgensi Itjihad Kontemporer Terhadap Bisnis Di Era Disrupsi. Maro: Jurnal Ekonomi Syariah Dan Bisnis, 7(1), 73–81. https://doi.org/10.31949/maro.v7i1.7258

Issue

Section

Articles