the impact of external debt; Investment in Indonesia's Economic Growth for the 2013-2022 Period in the Sharia Economic Perspective

Authors

  • Musdalifah Musdalifah Universitas Jambi
  • Ary Dean Amri Universitas Jambi

DOI:

https://doi.org/10.31949/maro.v6i2.5261

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perkembangan dengan pengaruh utang luar negeri dan investasi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2013-2022 kemudian mengkaji dengan presfektif ekonomi Syariah. Metode analisis menggunakan perhitungan Ordinary Least Square (OLS) dengan sumber data sekunder. Dari hasil uji analisis utang luar negeri berpengaruh signifikan dan investasi tidak berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Sudah dipastikan perkembangan jumlah utang luar negeri akan terus meningkat setiap tahunnya dan investasi tidak akan sepenuhnya menutupi pertumbuhan ekonomi. Sedangkan jika Indonesia mengubah ekonomi Syariah menjadi alternatif sebagai sistem kebijakan untuk mengubah kondisi ekonomi negara. Karena konsep ekonomi Syariah melihat tingkat kesejahteraan tidak hanya dari materi saja tetapi melihat kesejahteraan pada sifat spiritual dan kebutuhan non-material. Ekonomi Syariah mempunyai arti tersendiri dalam mempertimbangkan aspek halal dan haram dalam sebuah perekonomian, ukuran kesejahteraan dalam islam tidak hanya melihat dari kesejahteraan terpenuhinya materi atau melimpahnya materi, tetapi juga melihat kesejahteraan dari nilai spiritual dan kebutuhan non-material. Sehingga kemajuan ekonomi yang diharapkan bukan hanya kemajuan secara material tetapi juga mempunyai penekanan terhadap aspek-aspek Tauhid, keadilan, etika dan kemanusiaan sebagaimana obyektif dari syari’ah itu sendiri.

Keywords:

Utang Luar Negeri, Investasi, Pertumbuhan Ekonomi, Ekonomi Syariah

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Abstract Views : 54
Downloads Count: 130

Published

2023-11-11

How to Cite

Musdalifah, M., & AD Amri. (2023). the impact of external debt; Investment in Indonesia’s Economic Growth for the 2013-2022 Period in the Sharia Economic Perspective. Maro: Jurnal Ekonomi Syariah Dan Bisnis, 6(2), 311–321. https://doi.org/10.31949/maro.v6i2.5261