Macam-Macam Gharar (Gharar Katsir Dan Khofi) Dan Aplikasinya Di Lembaga Keuangan Syariah: Akad Dalam Transaksi Syariah Dan Aplikasinya Di Bank Syariah

Authors

  • Heny May Widiyawati Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
  • Mohammad Zen Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakata

DOI:

https://doi.org/10.31949/maro.v7i2.11564

Abstract

Dalam muamalah (jual beli) terdapat sistem ketidakjelasan atau disebut dengan gharar. Gharar dapat muncul dalam berbagai bentuk dan situasi, dan pemahaman yang mendalam tentang beragam jenis gharar menjadi penting untuk menghindari atau mengurangi dampaknya dalam transaksi. Gharar dapat diartikan sebagai bentuk jual beli yang didalamnya mengandung unsur-unsur ketidakjelasan. Dari semuanya mengakibatkan hasil yang tidak pasti dalam melakukan transaksi atau jual beli.dasar hukum gharar adalah haram. Adapun metode penelitian yang dilakukan agalah metode kualitatif.

Keywords:

Gharar, Akad, Aplikasi Bank, Lembaga Keuangan Syariah

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Abstract Views : 194
Downloads Count: 551

Published

2024-11-12

How to Cite

Heny May Widiyawati, & Zen, M. (2024). Macam-Macam Gharar (Gharar Katsir Dan Khofi) Dan Aplikasinya Di Lembaga Keuangan Syariah: Akad Dalam Transaksi Syariah Dan Aplikasinya Di Bank Syariah. Maro: Jurnal Ekonomi Syariah Dan Bisnis, 7(2), 294–301. https://doi.org/10.31949/maro.v7i2.11564

Issue

Section

Articles