Macam-Macam Gharar (Gharar Katsir Dan Khofi) Dan Aplikasinya Di Lembaga Keuangan Syariah: Akad Dalam Transaksi Syariah Dan Aplikasinya Di Bank Syariah
DOI:
https://doi.org/10.31949/maro.v7i2.11564Abstract
Dalam muamalah (jual beli) terdapat sistem ketidakjelasan atau disebut dengan gharar. Gharar dapat muncul dalam berbagai bentuk dan situasi, dan pemahaman yang mendalam tentang beragam jenis gharar menjadi penting untuk menghindari atau mengurangi dampaknya dalam transaksi. Gharar dapat diartikan sebagai bentuk jual beli yang didalamnya mengandung unsur-unsur ketidakjelasan. Dari semuanya mengakibatkan hasil yang tidak pasti dalam melakukan transaksi atau jual beli.dasar hukum gharar adalah haram. Adapun metode penelitian yang dilakukan agalah metode kualitatif.
Keywords:
Gharar, Akad, Aplikasi Bank, Lembaga Keuangan SyariahDownloads
Download data is not yet available.
Published
2024-11-12
How to Cite
Heny May Widiyawati, & Zen, M. (2024). Macam-Macam Gharar (Gharar Katsir Dan Khofi) Dan Aplikasinya Di Lembaga Keuangan Syariah: Akad Dalam Transaksi Syariah Dan Aplikasinya Di Bank Syariah. Maro: Jurnal Ekonomi Syariah Dan Bisnis, 7(2), 294–301. https://doi.org/10.31949/maro.v7i2.11564
Issue
Section
Articles