Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Wakaf Pondok Pesantren Tahfidz Ummul Quro Hidayatullah Maros

Authors

  • A. Kamilatul Ilmi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Trisno Wardy Putra Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Sirajudin Sirajudin Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

DOI:

https://doi.org/10.31949/maro.v7i2.11113

Abstract

Wakaf menurut hukum Islam berarti menyerahkan suatu hak milik yang tahan lama zatnya kepada seseorang atau nadzir (penjaga wakaf) baik berupa perorangan maupun berupa badan pengelola dengan ketentuan bahwa hasil atau manfaatnya digunakan untuk hal-hal yang sesuai dengan syari’at Islam. Pemanfaatan wakaf bukan hanya sebagai sarana tempat ibadah dan tempat pemakaman umum, tetapi dengan dikelola secara produktif dan profesional. Harta wakaf baik tanah maupun uang berpotensi membantu pemerintah dalam menegakkan hukum dengan mengentaskan kemiskinan dan bahkan mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat. Dari penelitian ini dapat dilihat bahwa tanah yang diwakafkan adalah tanah kosong, yang kemudian ditanami tanaman jangka pendek dan beberapa lahan yang diperuntukkan sebagai lahan agrowisata oleh Pondok Pesantren Tahfidz Ummul Quro Hidayatullah Maros, hal ini dikarenakan lahan tersebut belum sepenuhnya dapat dikembangkan sebagai tempat belajar formal pada awal tanah tersebut diwakafkan. Pondok pesantren sadar, menunggu memiliki kemampuan finansial tanpa melakukan apa-apa adalah hal yang sia-sia. Oleh karena itu, terjadi peningkatan yang signifikan dari lahan kosong menjadi lahan pertanian dan perkebunan. Saat ini, sebagian besar tanah wakaf masih digunakan sebagai lahan pertanian dan perkebunan, namun disebagian wilayah digunakan juga  untuk pembangunan pondok pesantren dan rumah guru/pembina.

Keywords:

Pengelolaan, Pemanfaatan, Tanah Wakaf

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Abstract Views : 92
Downloads Count: 41

Published

2024-11-01

How to Cite

Ilmi, A. K., Wardy Putra, T., & Sirajudin , S. (2024). Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Wakaf Pondok Pesantren Tahfidz Ummul Quro Hidayatullah Maros. Maro: Jurnal Ekonomi Syariah Dan Bisnis, 7(2), 214–222. https://doi.org/10.31949/maro.v7i2.11113

Issue

Section

Articles