SISTEM PENGELOLAAN PENGGAJIAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DI SD NEGERI BABAT JERAWAT II

Penulis

  • Hanifa Rahma Agustiah Manajemen Pendidikan, Universitas Negeri Surabaya
  • Aisyah Aaqila Ghaisani Manajemen Pendidikan, Universitas Negeri Surabaya
  • Syunu Trihantoyo Manajemen Pendidikan, Universitas Negeri Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.31949/madinasika.v5i2.8946

Abstrak

Penggajian guru dan tenaga kependidikan merupakan bagian penting dari sistem Pendidikan karena guru dan tenaga kependidikan merupakan aset utama dalam menyediakan Pendidikan yang berkualitas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem pengelolaan penggajian guru dan tenaga kependidikan di SD Negeri Babat Jerawat II. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif.  Hasil penelitian yang telah dilakukan didapatkan hasil bahwa penggajian pendidik dan tenaga kependidikan di SD Negeri Babat Jerawat II berasal dari dinas pendidik dan nominalnya pun telah ditentukan oleh dinas Pendidikan, gaji yang diberikan pihak dinas Pendidikan kepada pihak sekolah akan langsung diberikan kepada para pendidik dan tenaga kependidikan, sehingga penggajian di SD Negeri Babat Jerawat II tidak memiliki masalah. Ada beberapa peraturan dan kebijakan yang mempengaruhi penggajian guru dan tenaga kependidikan, seperti Upah Minimum Regional (UMR), Peraturan Daerah, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Penggajian guru dan tenaga kependidikan di sekolah dikelola oleh beberapa orang salah satunya adalah bendahara sekolah yang merupakan orang yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan sekolah, termasuk penggajian guru dan tenaga pendidik.

Kata Kunci:

Pengelolaan, Penggajian, Guru, Tenaga Kependidikan

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Arifin, M., & Wahab, A. (2020). Sistem Penggajian Guru Dan Tenaga Kependidikan Di Tk. ‘Aisyiyah Bustanul Athfal I Kota Probolinggo Menurut Prinsip-Prinsip Akad Ijarah. Jurnal Justisia Ekonomika: Magister Hukum Ekonomi Syariah, 4(2). https://doi.org/10.30651/justeko.v4i2.6857

Chandra, C. V., Priharsari, D., & Perdanakusuma, A. R. (2022). Analisis Penggunaan Virtual Background Seragam pada Pertemuan Daring dari Perspektif Peserta. Jurnal Sistem Informasi, Teknologi Informasi, Dan Edukasi Sistem Informasi, 3(1), 1–7. https://doi.org/10.25126/justsi.v3i1.56

Darissa, N. (2013). SOP Penggajian Guru.

Delanty, A. C. (2017). Sistem Penggajian pada Sektor Publik (Studi Kasus pada Dinas Pendidikan Kota Malang). 32.

Diniyanto, T. R. (2023). BPJAMSOTEK Edukasi Jaminan Kerja Bagi Guru Honorer. Rri.Co.Id. https://www.rri.co.id/biak/daerah/351562/bpjamsotek-edukasi-jaminan-kerja-bagi-guru-honorer

Dwi, N., Santoso, W., Maulana, M. N., Trihantoyo, S., & Surabaya, U. N. (2024). PENGELOLAAN PENGGAJIAN GURUDI SMAN 12 SURABAYA. TSAQOFAH, 4, 1459–1470.

Ernanizar. (2016). Modul Paket Keahlian Akomodasi Perhotelan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Mardiana, A. (2023). UMK Adalah Upah Minimum Kabupaten dan Kota, Ini Penjelasannya Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul “UMK Adalah Upah Minimum Kabupaten dan Kota, Ini Penjelasannya” , https://katadata.co.id/ekonopedia/istilah-ekonomi/656da1492983f/umk-ada. Katadata.Co.Id. https://katadata.co.id/ekonopedia/istilah-ekonomi/656da1492983f/umk-adalah-upah-minimum-kabupaten-dan-kota-ini-penjelasannya

Oktavia, D., Trihantoyo, S., & Windasari, W. (2023). Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Tambaksari I. Journal on Education, 5(4), 16371–16378.

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 41 TAHUN 2009 TENTANG TUNJANGAN PROFESI GURU DAN DOSEN, TUNJANGAN KHUSUS GURU DAN DOSEN, SERTA TUNJANGAN KEHORMATAN PROFESOR, (2009). https://jdih.kemenkeu.go.id/fulltext/2009/41TAHUN2009PP.htm

Qodari, A. (2022). Penilaian terhadap sistem penggajian pada PT. Bank Mandiri (Persero) cabang Palembang Sudirman. JRTI (Jurnal Riset Tindakan Indonesia), 7(3), 369. https://doi.org/10.29210/30031980000

Rahmania, R. (2020). Model Penggajian Guru Berdasarkan Perspektif Islam. In Jurnal Syarikah : Jurnal Ekonomi Islam (Vol. 6, Issue 2, p. 189). https://doi.org/10.30997/jsei.v6i2.3577

Ristanti, O. guna, & Nugroho, A. (2019). Pelaksanaan Kewajiban Pemberian Upah Minimum Guru Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (Studi di Yayasan Pendidikan ITTAQU). NOVUM: JURNAL HUKUM, Volume 6 N, 159–166. https://doi.org/https://doi.org/10.2674/novum.v6i4.31009

Septiani, N. (2019). Administrasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Jurnal Pendidikan, 18046151, 1–5. http://dx.doi.org/10.31227/osf.io/2xm34

Sukma, F., & Afriansyah, H. (2020). Administrasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK). https://doi.org/https://doi.org/10.31227/osf.io/6gn78

Susanti, S. (2016). Sistem Akuntansi Penggajian Guru Tidak Tetap Dan Guru Bantu Pada Lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu. https://media.neliti.com/media/publications/137962-ID-sistem-akuntansi-penggajian-guru-tidak-t.pdf

Tahun, U. N., & Kepegawaian, P. (2008). Sistem Penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia. Pp Ian, 3, 1–3.

Tanala, B. (2017). Perancangan Sistem Akuntansi Penggajian. Tugas Akhir: FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS SANATA DHARMA YOGYAKARTA.

Yusuf, M. (2020). Peran Kepala Tata Usaha Dalam Meningkatkan Kinerja Tenaga Kependidikan Di MTs Negeri 1 Lamongan. http://digilib.uinsa.ac.id/42148/2/Muhammad Yusuf.pdf

Unduhan

Abstract Views : 144
Downloads Count: 72

Diterbitkan

2024-04-30

Terbitan

Bagian

Articles