ANALISIS PENDAPATAN ASLI DAERAH KABUPATEN MAJALENGKA BERDASARKAN PAJAK HIBURAN, PAJAK RESTORAN DAN PAJAK HOTEL
DOI:
https://doi.org/10.31949/j-aksi.v3i1.2139Abstrak
Pendapatan asli daerah merupakan sumber penerimaan daerah yang digali dari wilayah daerah yang bersangkutan terdiri dari hasil pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan pendapatan lain-lain yang sah. Pendapatan asli daerah Kabupaten Majalengka masih belum stabil, dilihat dari penerimaan pajak hiburan, pajak restoran dan pajak hotel yang mengalami fluktuasi pada realisasinya. Maka dari itu tujuan penelitian ini untuk mengetahui secara parsial pengaruh pajak hiburan, pajak restoran dan pajak hotel terhadap pendapatan asli daerah Kabupaten Majalengka periode 2017-2020.
Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif dan verifikatif dengan menggunakan data sekunder. Populasi dalam penelitian ini adalah Laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah khususnya pajak hiburan, pajak restoran dan pajak hotel Kabupaten Majalengka periode 2017- 2020. Sedangkan sampel dalam penelitian ini adalah ditentukan dengan menggunakan metode sampling sensus atau sampling jenuh sehingga diperoleh 48 sampel dari bulan Januari 2017 – Desember 2020. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linier berganda yang dilakukan dengan bantuan software SPSS 21.
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan maka diperoleh hasil bahwa secara parsial pajak hiburan, pajak restoran dan pajak hotel berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah.