Program Pendampingan Legalitas Usaha Untuk Kelompok Usaha Kerupuk Ubi Ungu
DOI:
https://doi.org/10.31949/jb.v5i2.9157Abstract
Bentuk usaha UMKM saat ini sangat didukung oleh pemerintah, hal demikian untuk menciptakan lapangan kerja baru hingga penyerapan tenaga kerja yang cukup signifikan. Dengan legalitas usaha UMKM akan menyatakan diri bahwa usaha yang dijalankan dinyatakan legal oleh pemerintah dan akan memperoleh kepercayaan dari masyarakat terhadap usaha yang dijalankan. Selain dari legalitas usaha dan kepercayaan masyarakat, keberlangsungan usaha yang dijalankan menjadi akan cukup berdampak karena usaha yang dijalankan telah mengantongi ijin dari pemerintah. Para pelaku UMKM terutama masyarakat awam, tidak menghiraukan tentang pentingnya legalitas usaha yang mereka jalankan. Para pelaku usaha hanya berpikir bagaimana usaha yang mereka jalankan dalam berjalan dengan baik dan menghasilkan keuntungan. Sehingga perlu dilakukan sosialiasi dan pendampingan tentang pentingnya legalitas usaha yang dijalankan. CIKKAL merupakan merek dagang sekaligus label yang disepakati oleh kelompok Wanita Padahaten untuk digunakan. Merek tersebut juga didaftarkan dalam pengurusan PIRT.
Keywords:
UMKM, Legalitas, kelompok WanitaDownloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Whydiantoro, Budiman, Engkos Koswara, Intan Kusumadewi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
An author who publishes in the BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal
- The author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgment of its initial publication in this journal.
- The author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work