Penyuluhan Hukum Mengenai Dampak Korupsi, Narkoba, dan Begal Dalam Rangka Meningkatkan Kesadaran Bernegara Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan
DOI:
https://doi.org/10.31949/jb.v4i2.5102Abstract
Kejahatan semakin marak terjadi di Indonesia terutama di daerah-daerah dan dapat menimbulkan kerugian bagi orang lain. Kejahatan timbul dari adanya kesempatan bagi pelaku melakukan kejahatan seperti kejahatan korupsi, narkoba, pencurian, begal, dan sebagainya. Oleh karena itu, pelaku perlu mendapatkan hukuman untuk mempertanggung jawabkan kesalahannya di lembaga pemasyarakatan. Pada pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan dilatarbelakangi adanya kekurangan informasi dan pemahaman mengenai hukum tentang dampak dari korupsi, narkotika, dan begal pada warga binaan pemasyarakatan di Lapas Pemuda Kelas IIA Kota Tangerang. Tujuan diadakannya pengabdian kepada masyarakat yaitu untuk memberikan pemahaman tentang ilmu hukum kepada peserta warga binaan pemasyarakatan mengenai hukum agar memahami dampak dari korupsi, narkoba, dan begal. Metode pengabdian yang dipakai yaitu dengan beberapa tahapan dari awal sampai selesai pengabdian, seperti mulai dari survey ketempat lokasi, koordinasi, pelaksanaan, evaluasi, dan laporan. Selain metode dari tahapan tersebut, pengabdian menggunakan bahan hukum sekunder berupa buku, peraturan, ataupun artikel ilmiah yang bertujuan dijadikan bahan analisis dalam menyelesaikan laporan dan artikel ilmiah. Kesimpulan dari pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat yaitu menghasilkan sebuah pemahaman keilmuan bagi warga binaan pemasyarakatan mengenai aturan dan dampak dari korupsi, narkotika, dan begal di tengah masyakat, serta menjalin kerjasama hubungan baik antara Kanwil Kementrian Hukum dan HAM dengan Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang dalam melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Keywords:
Penyuluhan Hukum, Dampak, Korupsi, Narkoba, Begal, Warga Binaan Pemasyarakatan.Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Imam Rahmaddani, Eko Syukri Mulyadi, Hasnah Aziz, Siti Humulhaer, Adam Febryansyah, Anita Sandra Dewi, Arya Pradana Putra, Darma Pakpahan, Dedy Sanjaya, Eka Nurhayati, Miswar Mustari, Rendy Kurniawan, Syahra Miftahul Zannah, Syukur Yakub, Tyas Nisa Utami, Tirta Jaya Laksana, Moch Bintang Syahputra, Rachman Hakim, Antonius Richard Roesnadi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
An author who publishes in the BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal
- The author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgment of its initial publication in this journal.
- The author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work