Pentingnya Legalitas Usaha dan Sosialisasi Pembuatan NIB Bagi Pelaku UMKM Desa Karangasem Kecamatan Leuwimunding
DOI:
https://doi.org/10.31949/jb.v4i1.4412Abstract
Usaha Menengah Mikro Kecil dan Menengah mempunyai peran yang sangat penting dalam pertumbuhan pembangunan ekonomi Indonesia serta dapat mengatasi masalah pengangguran. Berkembangnya usaha mikro akan di ikuti dengan bertambahnya kesempatan kerja dan pendapatan. Perlindungan hukum bagi Usaha Menengah Mikro Kecil dan Menengah juga sangat penting untuk menjamin kelangsungan usaha mereka, oleh karena itu legalitas sangat diperlukan oleh para pelaku Usaha Menengah Mikro Kecil dan Menengah. Selain sebagai perlindungan hukum, legalitas juga bisa membantu Usaha Menengah Mikro Kecil dan Menengah untuk mempermudah dalam hal akses permodalan melalui pemberian kredit. Pada dasarnya perihal legalitas untuk usaha saat ini sudah mulai bisa diperoleh dengan prosedur yang tidak begitu sulit, tetapi sebagian besar pelaku Usaha Menengah Mikro Kecil dan Menengah enggan mengurus legalitas usahanya karena keterbatasan pengetahuan dan informasi, masih banyak pelaku Usaha Menengah Mikro Kecil dan Menengah yang berpandangan pengurusan perizinan usaha dan legalitas adalah hal yang rumit. Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberikan kepekaan dan membangun kerangka berpkir mengenai pentingnya legaliatas usaha dan memberikan pengetahuan menegenai tata cara pembuatan Nomor Induk Berusaha.
Keywords:
Legalitas, Usaha Mikro Kecil dan MenengahDownloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Gilang Bhirawa Noraga, Burhanudin Rabani , Dadang Sudirno, Hani Sri Mulyani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
An author who publishes in the BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal
- The author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgment of its initial publication in this journal.
- The author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work