Pengurusan Legalitas Usaha, Registrasi Pelaku Usaha, dan Permohonan Online Merek Dagang pada UMKM Soto Kwali Mas Tanto
DOI:
https://doi.org/10.31949/jb.v4i1.3872Abstract
Soto Kwali Mas Tanto merupakan rumah makan sederhana yang dioperasikan sejak tahun 2018 dengan makanan yang dijual berupa soto, ayam penyet/bakar, dan makanan angkringan jenis lainnya. Soto Kwali Mas Tanto sudah menjalankan usahanya ini sejak tahun 2018 dan sudah berpindah tempat sebanyak tiga kali. Soto Kwali Mas Tanto sekarang (2019-sekarang) berlokasi di Baloi Garden (depan lobby 2 Grand Batam Mall). Berdasarkan hasil kegiatan wawancara, observasi, dan studi dokumentasi yang dilakukan penulis ketika mengunjungi Soto Kwali Mas Tanto pertama kalinya menemukan beberapa hal yang belum ada dalam usaha ini yaitu belum memiliki legalitas usaha dasar seperti NIB (Nomor Induk Berusaha) dan registrasi pelaku UMKM Binaan serta belum mendaftarkan merek dagang ke Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (DJKI). Dalam melakukan implementasi rancangan luaran pada Soto Kwali Mas Tanto yaitu melalui 2 cara diantaranya secara online (melalui https://oss.go.id/ untuk pengurusan perizinan seperti NIB (Nomor Induk Berusaha) dan melalui https://merek.dgip.go.id/ untuk pendaftaran merek dagang di DJKI) dan offline (melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam untuk registrasi pelaku usaha mikro (surat rekomendasi pelaku binaan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam). Adanya implementasi luaran tersebut diharapkan dapat membantu Soto Kwali Mas Tanto agar kedepannya bisa lebih mandiri dan mampu meningkatkan omset penjualannya.
Keywords:
Nomor Induk Berusaha, registrasi pelaku usaha mikro, merek dagangDownloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Andreas Yoshiro Ogawa, Fendy Cuandra

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
An author who publishes in the BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal
- The author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgment of its initial publication in this journal.
- The author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work