PENGUATAN STATUS BADAN HUKUM BUMDES KALIANGSANA SEBAGAI FASILITATOR OLAHAN TAPE KETAN

Authors

  • Hamdan Drian Adiwijaya Universitas Subang
  • Kristiana Bella Universitas Subang

DOI:

https://doi.org/10.31949/jb.v4i2.3717

Abstract

BUMDes didirikan berdasarkan Musyawarah Desa dan pendiriannya ditetapkan dengan Peraturan Desa. BUMDes memperoleh status badan hukum pada saat diterbitkannya sertifikat pendaftaran secara elektronik dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia. Untuk memperoleh status badan hukum, BUMDes melakukan pendaftaran kepada Menteri melalui Sistem Informasi Desa. Hasil pendaftaran BUMDes terintegrasi dengan sistem administrasi badan hokum dan menjadi dasar bagi kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia untuk menerbitkan sertifikat pendaftaran badan hukum BUMDes. Pengabdian ini bertujuan untuk penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Kaliangsana Kecamatan Kalijati Kabupaten Subang sebagai fasilitator umkm olahan tape ketan melalui program pendaftaran BUMDes Desa Kaliangsana agar berbadan hukum. Pengabdian ini menggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data yakni mengambil data dari pihak yang berwenang dan wawancara mendalam, serta dokumentasi untuk selanjutnya menjadi bahan dalam pendaftaran BUMDes tersebut. Hasil dari penguatan BUMDes tersebut diharapkan mampu mendorong pemasaran olahan tape ketan yang merupakan produk khas dari desa kaliangsana.

Keywords:

BUMDes, Tape Ketan, Badan Hukum BUMDes

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Abstract Views : 149
Downloads Count: 255

Published

2023-04-07

How to Cite

Drian Adiwijaya, H., & Kristiana, B. (2023). PENGUATAN STATUS BADAN HUKUM BUMDES KALIANGSANA SEBAGAI FASILITATOR OLAHAN TAPE KETAN . BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2), 1341–1349. https://doi.org/10.31949/jb.v4i2.3717

Issue

Section

Articles