PELATIHAN PEMBUATAN KRIPIK ANEKA RASA UNTUK MENINGKATKAN UMKM DI DESA CIRANJANG KECAMATAN CIRANJANG KABUPATEN CIANJUR
DOI:
https://doi.org/10.31949/jb.v1i3.301Abstract
Desa Ciranjang merupakan salah satu yang ada di Wilayah Kecamatan Ciranjang dengan luas Wilayah 326,66 Ha. Jarak kekantor kecamatan Ciranjang ± 2 Km, ke ibu kota Kabupaten Cianjur ± 14 Km dan jarak ke ibu kota Provinsi Jawa Barat ± 60 Km. Desa Ciranjang memiliki luas 326,66 Ha, yang terdiri dari lahan sawah seluas 154,dan lahan darat seluas 172,66 Ha. Masyarakat Desa Ciranjang sudah terbilang maju, walaupun ada beberapa daerah Desa yang mengalami kesenjangan ekonomi. Tetapi, dari segi arus informasi dan ketersediaan kebutuhan umum masih bisa mendapatkan akses. Kemajuan teknologi dan cepatnya arus informasi menjadikan masyarakat Desa Ciranjang menjadi masyarakat modern. Hal ini membentuk prilaku dan sosial budaya. Sedangkan bagi masyarakat yang jauh dari pusat kegiatan ekonomi mengalami kekurangan kesejahteraan ekonomi. Hal ini menyebabkan terjadinya kesenjangan sosial. Dan untuk program pangan yaitu pendistribusian bantuan sosial beras sejahtera (Rasta) yang dilakukan setiap bulannya. Desa Ciranjang menghasilkan SDA berupa hasil pertanian dengan kekayaan lahan 172,66 Ha lahan darat. Ketersediaan lahan tersebut dimanfaatkan untuk produksi. Diantaranya, industri rumahan kripik singkong di RW 09 milik Ibu Atikah, Namun, ketersediaan lahan tersebut hanya dimanfaatkan oleh beberapa warga belum merata secara menyeluruh. Rumah industri yang tersedia masih melibatkan secara keluarga belum melibatkan masyarakat lingkungan disekitar. Selain itu, kegiatan pemasaran masih bersifat lokal hanya daerah Ciranjang dan sekitarnya sehingga menghambat kemajuan industri. Oleh karena itu saya beserta mahasiswa-mahasiswa melakukan PKM dengan tema Pembuatan Kripik Aneka Rasa Untuk Meningkatkan UMKM di desa Ciranjang, agar UMKM di desa Ciranjang bisa lebih berkembang, terutama UMKM milik Ibu Atikah.
Keywords:
Keripik Aneka Rasa, UMKM, Desa Ciranjang, PelatihanDownloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
An author who publishes in the BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal
- The author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgment of its initial publication in this journal.
- The author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work