Implementasi Sertifikat Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik Pada UMKM Pempek Frozen Gending Sriwijaya
DOI:
https://doi.org/10.31949/jb.v6i2.12059Abstract
Keamanan pangan tidak dapat terlepas dari penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia telah menetapkan standar CPPOB (Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik). Standar ini dibuat untuk menjamin bahwa metode produksi makanan olahan Indonesia mematuhi peraturan-undangan nasional mengenai keamanan, praktik higienis, dan standar kualitas. Untuk mendapatkan izin edar (MD) dari Badan POM, diperlukan CPPOB. CPPOB (Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik) pada pelaku UMKM sendiri merupakan suatu pedoman yang menjadi dasar dalam memproduksi makanan pangan yang terjamin kualitas serta kebersihannya. Masih banyak pelaku UMKM yang kurang menyadari betapa pentingnya mengolah pangan sesuai standar CPPOB yang berlaku. Dengan memberikan pemahaman mengenai standar CPPOB dan membantu pelaku UMKM dalam memperoleh sertifikat CPPOB dapat meningkatkan produktifitas serta daya saing antar produk. Metode yang dilakukan bagian menjadi: rencana kegiatan, pelaksanaan kegiatan, dan evaluasi. Hasil dari kegiatan pengabdian ini menunjukkan bahwa membutuhkan waktu sekitar lima bulan kerja untuk memperoleh sertifikat CPPOB, dan pemilik UMKM sangat terbantu dengan adanya pendampingan ini.
Keywords:
CPPOB, UMKM, LegalitasDownloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Rispa Eliza, Maulidiah Dwiningtyas, Ridha Salsabila Sari, Rosalina Boru Simarmata

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
An author who publishes in the BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal
- The author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgment of its initial publication in this journal.
- The author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work