Sosialisasi Netralitas Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian, dan Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 oleh Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali
DOI:
https://doi.org/10.31949/jb.v5i4.10516Abstract
Pemilihan umum merupakan kontestasi politik yang terjadi setiap 5 (lima) tahunan di Indonesia. Pelaksanaan pemilu dipergunakan sebagai sarana demokrasi masyarakat untuk turut serta dalam pemilihan umum di Indonesia dilaksanakan untuk memilih anggota legislatif dan eksekutif. Namun salah satu tantangan yang dialami penyelenggara pemilu adalah berkaitan dengan netralitas TNI, Kepolisian, dan ASN dalam proses pemilu baik dalam proses kampanye pelaksanaan maupun pelaporan hasil pemilihan umum oleh karena itu hal ini dapat ditunjukkan melalui hasil pengkajian terhadap netralitas ketiga lembaga tersebut pada pemilu 2019 di tingkat pemerintah daerah. Oleh karena itu badan pengawas Pemilu melakukan sosialisasi dengan mencegah pelanggaran netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2004 kegiatan tersebut dilakukan dalam bentuk diskusi 2 (dua) arah antara perwakilan masing-masing instansi dan juga seluruh penyelenggara pemilu. Hasil sosialisasi menunjukkan dapat beragam jenis pelanggaran legalitas yang dilakukan oleh TNI, Kepolisian, dan ASN di Indonesia, antara lain ikut serta dalam kampanye menjadi anggota dari salah satu partai peserta kampanye dan alat peraga kampanye dan mensosialisasikan beserta Pemilu baik melalui media sosial
Keywords:
Netralitas, Pelanggaran Pemilu, Pemilihan UmumDownloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Putu Eva Ditayani Antari, Putri Ekaresty Haes, I Gusti Ngurah Widya Hadi Saputra, Putu Ratna Juwita Sari

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
An author who publishes in the BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal
- The author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgment of its initial publication in this journal.
- The author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work