Peran Dewan Direksi Terhadap Risiko Pembiayaan Pada Bank Syariah Di Indonesia Periode 2015-2020
DOI:
https://doi.org/10.31949/jaksi.v4i3.6570Abstrak
Ketidakpastian yang disebabkan oleh perubahan yang memungkinkan terjadinya kerugian di masa
depan disebut risiko. Tujuan penelitian ini menentukan pengaruh dewan direksi terhadap risiko
pembiayaan di bank syariah Indonesia dari tahun 2015 sampai 2020. Ukuran dewan direksi, usia dewan
direksi, dan dewan direksi wanita adalah variabel independen dalam penelitian ini. Penelitian ini
menggunakan pendekatan kuantitatif untuk variabel dependennya, yaitu risiko pembiayaan yang
diproksikan dengan NPF. Populasi dan sampel yang digunakan adalah empat belas bank umum syariah
terdaftar di OJK dengan 80 observasi tahun 2015 sampai 2020. Data yang terdapat di studi ini dianalisis
menggunakan regresi data panel. Studi menunjukkan ukuran dewan direksi tidak berpengaruh
terhadap risiko pembiayaan, usia dewan direksi berdampak negatif dan signifikan terhadap risiko
pembiayaan, dan dewan direksi wanita tidak berpengaruh terhadap risiko pembiayaan.
Kata Kunci:
Ukuran dewan direksi, , usia dewan direksi, , dewan direksi wanita, , dan risikoUnduhan
