TRANSPARANSI, SISTEM INFORMASI AKUNTANSI, DAN AKUNTABILITAS PADA LAPORAN KEUANGAN MASJID AL-ISTIQOMAH SESUAI ISAK 35
DOI:
https://doi.org/10.31949/jaksi.v5i3.10463Abstrak
Organisasi kategori nirlaba masih memiliki beberapa masalah, diantaranya yakni masjid. Masih ada
masjid yang belum memperhatikan transparansi penggunaan dana masjid, sistem informasi akuntansi,
dan acuh terhadap akuntabilitas publik, termasuk dalam menyusun elemen laporan keuangan yang
belum mematuhi terhadap standar laporan keuangan nirlaba. Hal ini muncul karena terbatasnya ilmu
pengetahuan para pengurus di masjid yang memahami bagaimana standar penyusunan laporan
keuangan organisasi khususnya masjid. Standar penyusunan laporan keuangan masjid adalah ISAK 35.
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk transparansi, sistem informasi akuntansi, dan
akuntabilitas pada Laporan Keuangan Masjid Al-Istiqomah sesuai ISAK 35. Metode dalam kegiatan
penelitian ini menggunakan pengumpulan data deskriptif kualitatif melalui kegiatan tinjauan pustaka,
pelaksanaan wawancara, dan kegiatan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Masjid Agung
Al-Istiqomah menjalankan transparansi, memanfaatkan sistem informasi akuntansi, dan
mengedepankan akuntabilitas. Masjid Agung Al-Istiqomah telah menerapkan ISAK 35 dalam laporan
keuangan interim dan tahunan. Unsur laporan keuangan yang disusun oleh DKM Al-Istiqomah yaitu
laporan posisi keuangan atau neraca, laba rugi komprehensif, perubahan modal, dan arus kas.
Kata Kunci:
ISAK 35, laporan keuangan, organisasi nirlabaUnduhan
