Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Kabupaten Majalengka
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Majalengka. PP No. 53/2010 diterbitkan untuk mengatur kedisiplinan PNS, namun kenyataannya masih banyak PNS yang belum mematuhi aturan tersebut, seperti keterlambatan dan ketidakhadiran tanpa keterangan yang jelas. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, di mana data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan dipilih secara purposive sampling berdasarkan peran mereka dalam penerapan kebijakan ini. Penelitian dilakukan selama enam bulan, dari Januari hingga Juni 2023, di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Majalengka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi PP No. 53/2010 belum berjalan optimal. Meskipun informasi tentang kebijakan disiplin telah disampaikan dengan baik melalui berbagai media komunikasi seperti apel rutin dan sosialisasi, masih banyak pegawai yang tidak mematuhi aturan, terutama dalam hal kehadiran dan penggunaan absensi elektronik. Faktor sumber daya manusia, termasuk kurangnya komitmen dan disposisi pegawai terhadap penerapan aturan, menjadi salah satu kendala utama. Selain itu, struktur birokrasi yang belum optimal dan lemahnya koordinasi antarpegawai juga menjadi hambatan dalam pelaksanaan kebijakan ini
Kata Kunci:
Disiplin, Pegawai Negeri Sipil, Implementasi, Kebijakan, PengawasanUnduhan
Referensi
Abdul Wahab, Solichin. 2016. Analisis Kebijaksanaan: Dari Formulasi Ke Implementasi Kebijaksanaan Negara. Jakarta: Bumi Aksara
Agustino, Leo. 2017. Dasar-dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.
Anwar Prabu Mangkunegara. 2017. Manajemen Sumber Daya Manusia.
Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Ayub, M. 2007. Manajemen Masjid. Depok: Gema Insani.
Erika Revida dkk. 2020. Teori Administrasi Publik. Medan: Yayasan Kita Menulis
Hartatik, Indah Puji. 2018. Buku Praktis Mengembangkan SDM. Yogyakarta: Laksana.
Hasibuan, Malayu S. P. 2019. Manajemen: Dasar, Pengertian, dan Masalah.
Jakarta: Bumi Aksara.
Pasolong, Harbani. 2014. Teori Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta. Rosdakarya, Musanef. 2007. Manajemen Kepegawaian di Indonesia. Jakarta:
Gunung Agung
Sinambela, Lijan Poltak. 2016. Manajemen Sumber Daya Manusia: Membangun Tim Kerja yang Solid untuk Meningkatkan Kinerja. Jakarta: Bumi Aksara.
Sugiyono. 2011. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan Kombinasi (Mixed Methods). Bandung: Alfabeta
Sutrisno, E. 2019. Manajemen Sumber Daya Manusia (Pertama). Jakarta: PRENADAMEDIA GROUP.
Syahruddin. 2018. Implementasi Kebijakan Publik. Bandung: CV. Hikam Media Utama
Widjaja. 2006. Administrasi Kepegawaian. Jakarta: Rajawali.
Winarno, Budi, 2012. Kebijakan Publik, Teori, Proses dan Studi Kasus.
Yogyakarta: CAPS
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Pernyataan Hak Cipta: Japri menggunakan lisensi Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0). Dengan lisensi ini, penulis mempertahankan hak cipta atas karya mereka, sementara pembaca diizinkan untuk menyalin, mendistribusikan, dan memodifikasi artikel, selama atribusi yang sesuai diberikan kepada penulis asli dan karya turunan dilisensikan dengan cara yang sama.